PTN (Dikti) Resmi Bergabung Kembali di Kemendikbud, 7 November 2019

Setelah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berada di Kemenristekdikti pada masa pemerintahan Jokowi-JK Kabinet Kerja 2014 – 2019, per 7 November 2019 kembali kepangkuan Kemendikbud sebagai ibu kandungnya.

Kabar itu sebenarnya sudah muncul sejak terbentuknya Kabinet Indonesia Maju ketika Presiden dan Wakil Presiden terpilih tahun 2019 – 2014 mengumumkan Susunan Kabinetnya, jelas disana tidak ada lagi Kemenristekdikti, itu artinya berarti Direktorat Dikti (Pendidikan Tinggi) yang menaungi Pendidikan Tinggi di Indonesia sudah lepas dari Kemenristekdikti dan berarti pula mereka kembali ke pangkuan ibundanya.

Mengapa judulnya baru bergabung sejak 7 November 2019, itu artinya Surat Keputusan resmi beralihnya Dikti kepada Kemendikbud ditetapkan sejak tanggal 7 November 2019, dan sejak itu pula tata persuratan, kop surat, stempel, bendera dan lain-lain mengikuti boyongan tersebut.

Alamat web dan laman lainnya yang berhubungan dengan Dikti dengan sendirinya juga akan berubah namanya.

Salam.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca