Sebanyak 2 ekor Lutung Jawa (Trachypithecus Auratus) dan 3 ekor Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) akan dilepasliarkan di kawasan hutan lindung RPH Sumbermanjing Kulon.
Sebelum dilepasliarkan, kedua primata endemik tersebut terlebih dahulu akan menjalani masa habituasi atau penyesuaian kondisi lingkungan barunya di hutan Malang Selatan selama kurang lebih 10 hari. Seperti dilansir di malangToday (12/4).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah 6 KSDA Jawa Timur, Andik Sumarsono SH MH mengatakan sebelum dilepasliarkan kedua primata tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara bertahap.
“Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan kedua hewan terbebas dari penyakit berbahaya. Juga semua satwa yang akan dilepasliarkan sudah dipasang microchip transponder dalam tubuhnya,” ujar Andik, Rabu (12/04).
Nantinya setelah dilepasliarkan, satwa tersebut dimonitor secara intensif oleh tim monitoring yang direkrut oleh TAF IP dari masyarakat lokal yang peduli.
Terhitung sejak tahun 2012 Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama The Aspinall Foundation Indonesia Program telah melakukan 8 kali pelepasliaran Lutung Jawa dengan total 52 ekor di Hutan lindung Coban Talun (23 ekor) dan hutan lindung Malang selatan (29 ekor).
Iklan
📌 Angkutan Darat Bandara Dhoho Kediri Dilayani PO Damri dan Harapan Jaya, Disamping Gojek dan Maxim
📌 Model Busana Pria Wanita di Hari Kartini 2019 dan Sepanjang Masa
📌 Lirik Lagu Antara Benci dan Rindu – Yang Hujan Turun Lagi, Ratih Purwasih | MP3, Plus Versi Disco Nella Kharisma
📌 One Day Tour Kereta Api Semarang Purwodadi Terbaru 2022 – 2023 | Kedung Cinta, Embun Bening
Kissparry.com
“Dari hasil monitoring rutin pasca pelepasliaran yang telah dilakukan, sejumlah lutung yang telah dilepasliarkan tersebut mampu bertahan hidup dengan baik, bahkan beberapa sudah berkembangbiak dan sebagian lagi bergabung dengan populasi liar di habitat barunya,” papar Andik.
Dikutip dari malangToday (12/4)