Apa Itu PIN NINA? Ijazah Nasional, untuk Lulusan Perguruan Tinggi Indonesia Harus Tahu

Waktu saya lulus dahulu belum kenal istilah PIN (Penomoran Ijazah Nasional) dan menghasilkan Nomor Ijazah Nasional atau NINA, bahkan peraturannya pun tentang itu belum ada, jadi lulusan lama jangan tanya tentang NINA, tetapi yang jelas Ijazah Anda harus punya nomor.

Saya merupakan lulusan dari universitas ternama di Kota Semarang, UNNES, ya saya alumni UNNES dari Fakultas Ekonomi, lulus bulan September 2018, sedang tentang PIN NINA itu Peraturan Menteri Ristekdikti bulan Desember 2018. Wajarlah angkatan lulusan saya dan sebelumnya tidak memakai NINA.

Apakah ijazah saya tercantum di SIVIL atau tidak? Pastinya tercantum dong….

Kalau mau tau apa itu SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (atau nama lain kementerian serupa), klik DISINI.

Baca juga | Cara Melihat Data Ijazah di SIVIL dan Data di PDDikti, Mana Lebih Penting untuk Daftar CPNS

Apa itu PIN?

PIN merupakan aplikasi Sistem Penomoran Ijazah Nasional yang diterbitkan oleh Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dari aplikasi ini akan menghasilkan NINA atau Nomor Ijazah Nasional Perguruan Tinggi Kemdikbud.

Sumber data dari aplikasi PIN yaitu dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau yang lazim disebut PDDikti.

Setiap perguruan tinggi di Indonesia pada dasarnya wajib melaporkan datanya pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), sehingga Ditjen Dikti Kemdikbud tidak hanya mengelola data kementeriannya tetapi juga data perguruan tinggi dari kementerian lain.

Kapan perguruan tinggi wajib mendatakan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, silakan klik disini untuk membaca informasinya.

Apa itu NINA?

NINA kependekan dari Nomor Ijazah Nasional yang diterbitkan melalui aplikasi PIN pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemdikbud.

Untuk memeroleh NINA sepertinya cukup sederhana, asalkan mengikuti aturan dari Dikti, yaitu setiap semester mahasiswa harus punya aktivitas kuliah.

Sehingga memang tidak dibenarkan seorang mahasiswa aktif membayar UKT/SPP tetapi tidak mengisi rencana studi, meskipun hanya matakuliah skripsi, tesis, disertasi, atau tugas akhir.

Hanya yang memiliki aktivitas kuliah sebagai mahasiswa aktif yang akan mendapatkan NINA istilahnya eligible, selain itu berarti tidak eligible.

Bukan hanya aktif saja tetapi jumlah SKS dalam setiap semester tidak melebihi 24 SKS, jadi sobat yang pernah mengambil SKS lebih dari 24 segera mengurus dan meluruskan membetulkan.

Kalau sudah terlanjur ada jumlah SKS salah satu semester 24 SKS karena kelonggaran universitas/fakultas/prodi bagaimana? Segera diurus ke Jurusan/prodi melalui Kaprodi.

Apa ada syarat yang lain? Ya, masih ada lagi, yaitu masa studi Anda tidak boleh melebihi kenentuan yang berlaku.

Tahun ini (2020) berarti sudah tidak menerima NINA untuk angkatan 2012 jenjang Sarjana dan Doktor, dan angkatan 2015 jenjang Magister dan Diploma. Sehingga lulusan angkatan tersebut pasti akan mendapatkan Nomor Ijazah lokal.

Bagaimana Jika Lulusan Tidak Menggunakan NINA?

Seperti saya uraikan di atas bahwa Peraturan Menteri terbitan 28 Desember 2018 itu menyebutkan, 2 tahun sejak diterbitkan akan berlaku NINA, berarti sejak 28 Desember 2020 atau awal 2021 semua lulusan PT di Indonesia sudah ber-NINA.

Ini jika pemberlakuan ini tidak diundur oleh Dikti, karena kita bisa melihat pelaporan dari perguruan tinggi, bahkan ternama, prosentase laporan saat ini masih ada yang dibawah 70%. Mungkin akan diundur pelaksanaan pemberlakukan.

Jika saya melihat UNNES, eks IKIP Semarang atau perguruan tinggi Kependidikan tingkat laporan lebih baik, karena saat ini hampir semua jalur ini mensyaratkan terdata di PDDikti, sebut saja PPG, calon CPNS guru/dosen, dll, yang ini pasti rata-rata lulusan eks IKIP sangat memerhatikan ini, jadi lumrah.

ya…..

Sah dan tidaknya Ijazah yang menggunakan adalah masyarakat, apakah gara-gara tidak menggunakan nomor nasional menjadikan ijazah tidak sah, maka akan kembali kepada masyarakat sendiri sebagai pengguna lulusannya.

Apalagi misalnya jika lulusan berasal dari perguruan tinggi berkelas seperti Universitas Gadjah Mada atau Universitas Indonesia, yang sudah BHMN itu,

jadi …..

Nanti untuk teman-teman yang lulus setelah 31 Desember 2020 atau sejak 2 Januari 2021 jika nomor ijazah tidak pakai NINA apa jadinya…..

Pertama, orang tidak akan memerhatikan detail ini NINA, ini NINU, atau ini NINOK selama sistem tidak terintegrasi, mungkin pertama yang menerapkan adalah untuk kalangan Kemdikbud, seperti ASN dosen, ASN guru dan lainnya.

Wah…. was-was juga ya…. kalau Ijazah dianggap tidak sah….

Kedua, sebenarnya tujuan dari NINA adalah untuk menghalau perguruan tinggi abal-abal, seperti dahulu pernah mencuat berita PT fiktif atau menyelenggarakan PBM tidak sesuai standar.

Orang awam tidak akan memerhatikan ini kecuali institusi bonafit, misalnya DPR/D sehingga ketika akan mencalonkan anggota dewan, pasti akan dicek lulusan mana dan sah atau tidak, dan lain sebagainya.

Kapan Mahasiswa Harus Terdata di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)

Teman-teman semua, jika bertanya apakah data saya harus terdata di PDDikti, sebenarnya blog ini pernah menayangkan tulisan kapan mahasiswa baru harus terdaftar di PDDikti. Pastinya sejak mahasusiswa baru angkatan masuk 2003.

Pendataan sendiri sudah dilakukan sejak 2002, dahulu katanya bernama EPSBED Si Layar Biru.

Apa itu EPSBED? Yaitu Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri, dan inilah cikal bakal dari PDDIKTI, pernah tenar dengan nama PDPT (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) yang sama maknanya dengan PDDIKTI.

Jika pernah ada yang mengatakan FORLAP, ya memang dulu pernah tenar juga dengan nama FORLAP.

Baca juga | Inilah Penjelasan Mahasiswa (Baru) Masuk Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Sejak 2003

Sehingga untuk para senior kita, yang mahasiswa barunya masuk tahun akademik 2002/2003 dan atau sebelumnya, ya nggak perlu risau jika data kita nggak ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Namun, kalau saya sendiri harus terdaftar karena saya masuk PTN tahun angkatan 2014/2015.

Semoga bermanfaat…

oleh Dewi Fatmawati*)
editor Eswedewea

*) Dewi Fatmawati
Lulusan Pend. Ekonomi (Akuntansi) Universitas Negeri Semarang (UNNES) tahun 2018, (angkatan 2014).

3 thoughts on “Apa Itu PIN NINA? Ijazah Nasional, untuk Lulusan Perguruan Tinggi Indonesia Harus Tahu

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca