Solusi Verval di Info GTK Saat Data Tidak Ditemukan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Angkatan Sebelum 2003

Saat akan ada pendaftaran PPPK (P3K) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja para guru harus verifikasi dan validasi (Verval) di Info GTK, namun sudah dapat dipastikan mahasiswa masuk angkatan sebelum 2003 banyak yang tidak ditemukan, tetapi jangan resah dan gelisah karena ada solusinya.

Data yang tidak ditemukan saat Verval di Info GTK di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) adalah wajar jika angkatan masuk sebelum 2003, hal ini sah (boleh), sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Dikti Nomor 5478/A.P1/SE/2017 tentang Awal Periode Palaporan PDDikti, dan karena tidak terdata itu pasti Verval di Info GTK diberi solusi, karena memang sah (boleh). Bahkan jika Info GTK tidak memberi solusi, maka bertentangan dengan Surat Edaran Sesjen Dikti tersebut.

Sumber data utama data dalam verval adalah Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang dikelola oleh kantor Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, sehingga apa yang sampaikan oleh Sesjen berkaitan dengan awal laporan merupakan kebijakan nasional.

Anggrek koleksi UNNES dok Kissparry

Anda lulusan PTN/PTS angkatan masuk mahasiswa baru 2002 ke bawah hingga tahun 1980, atau Anda telah lulus operator Diktinya belum lahir dibumi (bisa jadi), tidak ada data Anda di PDDikti mestinya tidak perlu risau, resah dan gelisah.

Bonus lagu SETANGKAI ANGGREK BULAN

Perguruan tinggi dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dirjen Pendidikan Tinggi wajib mendatakan sejak tahun akademik angkatan 2003, sedangkan angkatan tahun akademik 2002 dan sebelumnya tidak wajib didatakan.

Perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama wajib mendatakan sejak tahun angkatan / akademik 2009, sedangkan angkatan tahun akademik 2008 dan sebelumnya tidak wajib didatakan.

Perguruan tinggi dibawah Kementerian lainya (Pertahanan, Perhubungan, Kelautan, dll.) wajib mendatakan sejak tahun angkatan / ajaran/ akademik 2012, sedangkan angkatan tahun akademik/ajaran 2011 dan sebelumnya tidak wajib didatakan.

Baca juga | Virtual Account (VA) Baru untuk Membayar UKT Mahasiswa UNNES (mulai) 2020, Inilah Caranya

Cara Mengatasi Masalah Saat Data Tidak Temukan Verval di Info GTK

Pastikan jaringan internet Anda pada kondisi yang baik dengan sinyal penuh, kemudian pastikan pula data yang diisikan sudah benar.

Setelah itu, apakah aplikasi berjalan normal, sebab saat aplikasi diload oleh ratus ribu pengguna ada kemungkinan jadi melambat atau bahkan gangguan.

Perhatikan yang muncul dalam layar Anda. Jika kurang jelas karena menggunakan smartphone (HP) beralihlah login dengan tablet, laptop atau desktop (PC).

Apabila semua itu telah kita lewati, baru menggunakan langkah seperti dibawah ini.

Cara Verval Ijazah/perbaikan data yang tidak terhubung dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dilakukan dengan langka berikut ini, dikenal dengan nama Verval Upload.

  • Masuk ke laman Info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id
  • Login dan klik tombol verval ijazah
  • Silakan input data yang sesuai, lalu klik cek, dan akan muncul keterangan data tidak ditemukan

Link INFO GTK (mungkin alamatnya kelak akan berubah):

https://info.gtk.kemdikbud.go.id

Ini namanya Metode Verval Upload
(mungkin caranya kelak akan berubah)

  • Untuk mengatasi ini silakan klik unggah dokumen (Upload)
  • Isilah formulir yang diminta NIM, Nomor Ijazah, Tanggal Ijazah
  • Arahkan dimana Anda menyimpan file dokumen ijazah, pastikan bahwa besaran file scan ijazah tidak lebih dari 1 MB dalam format pdf.

  • kemudian Simpan
  • Selesai
Solusi saat data tidak ditemukan di referensi PDDikti terdapat unggah dokumen

Setelah Anda memperbaiki pada Verval Info GTK, maka kegiatan verval sementara sudah selesai, dan menunggu verifikasi dan validasi ijazah dari operator/admin GTK pusat, tetapi perlu membaca apa yang muncul pada layar itu.

Apabila seperti gambar tampak seperti dibawah ini, maka sebaiknya apa yang harus dilakukan, silakan mengikuti atau melakukannya.

Hasil Verval di Info GTK pertama

Saat Verval di Info GTK telah muncul gambar seperti diatas, ada info “data hasil verval belum diupdate ke Dapodik, sehingga bisa saja ijazah yang tertera di riwayat pendidikan formal masih belum sama dengan hasil verval ijazah” saat inilah segera menghubungi admin Dapodik (sekolah) untuk update riwayat pendidikan formal Sarjana-nya.

Sehingga langkah selanjutnya yaitu:

  • Menambahkan/update riwayat pendidikan formal S-1 di Dapodik melalui admin dapodik sekolah, jika telah ada maka mungkin perlu di koreksi,

Ingat ya, nama program studi yang dipilih harus sesuai dengan prodi yang ada di tabel PDDikti atau Info GTK (dimasukkan melalui kanal Info GTK), kemudian penulisan nomor ijazah dan tanggal lulus, atau penulisan lainnya.

  • Jika data di Dapodik sudah bisa disesuaikan maka langkah selanjutnya kembali login ke Info GTK dan melakukan Verval ulang atau melihat hasil verval.

Apabila sudah tidak keluar catatan dan dinyatakan verval di Info GTK sukses maka kegiatan verval sudah selesai.

  • Menunggu
    Status verval masih tercantum “Menunggu proses pemeriksaan berkas oleh operator pusat”, berarti silakan menunggu diverval oleh operator pusat.

Ini namanya Metode Verval API

Ini merupakan metode Verval yang pertama, tetapi disini saya tuliskan dibawahnya, hal ini sesuai dengan tema tulisan ini.

Verval ini Info GTK mengambil referensi dari PDDIKTI, sehingga dari sini nanti akan diketahui, apakah Hasil Verval mencantumkan Nomor Ijazah atau tidak, jika TIDAK maka silakan memberitahu atau lapor ke operator PDDikti kampus melalui kanal yang tersedia.

Apabila Anda dinyatakan Verval berhasil dengan Nomor Ijazah tidak muncul, maka jika Nomor Ijazah telah di proses, silakan melakukan Verval ulang di Info GTK.

Caranya tentu login kembali dan seterusnya.

Apabila Verval tidak sukses, masih ada catatannya, maka apa yang terlihat dalam catatan tersebut, biasanya berkaitan dengan Update data di Dapodik, atau data yang tidak sinkron dengan dapodik, silakan menyampaikan ke operator dapodik sekolah.

Bobo yang sedang mekar (koleksi Kebun bunga bonsai Marsudi) Desa Tawangsari, Teras Boyolali Jawa Tengah | Maaf yang ini sudah TERJUAL
  • Status verval : Sukses
    inilah yang dinantikan.

    Ingat! Pastikan tidak ada lagi catatan : ‘data hasil verval belum diupdate ke Dapodik‘, dan apabila operator Dapodik menyampaikan “DATA sudah Sinkron, sudah di Validasi” tetapi masih saja ada tulisannya berarti belum diupdate, atau lakukan Lihat Hasil Validasi.

Catatan:

Kedua metode ini apabila datanya tidak sinkron dengan Dapodik, tetap akan muncul catatan ‘data hasil verval belum diupdate ke Dapodik‘.

Bagaimanapun juga apabila menemui catatan tersebut, maka langkah yang harus dilakukan yaitu memberitahu operator dapodik jika datanya belum sinkron sehingga data di dapodik perlu diupdate.

Dalam hal ini bisa dikatakan bahwa data di Info GTK harus singkron dengan PDDikti, dan harus pula sinkron dengan Dapodik, bukan berarti dapodik tidak ada hubungan dengan info GTK ya! Ada, cukup jelas.

Contoh Verval metode Upload sudah Sukses dan selesai

Verval Upload (unggah ijazah) dinyatakan selesai (sukses) tetapi masih ada catatan (lihat dalam lingkaran kuning); “data hasil verval belum diupdate ke dapodik” artinya kemungkinan hasil verval belum sinkron dengan data yang ada di Dapodik, sehingga langkah yang harus dilakukan yaitu koordinasi/menghubungi operator Dapodik sekolah.

Katanya Verval paling Akhir 15 Desember 2020 | Setiap Periode Masanya Berbeda, Ikuti Info Terbarun

Ketika Anda melakukan Verval disini, selanjutnya waktu atau tanggal verval akan tercantum, saat ini berarti belum melebihi waktu yang ditentukan, artinya aman.

Tapi, kok saya belum diverifikasi ijazah oleh operator pusat ya, maka silakan menunggu, dan sebagai catatan apabila data sudah sinkron/sudah sama dengan yang di Dapodik, kondisi ini memudahkan proses verifikasi atau pemeriksaan berkas oleh operator GTK pusat.

Istilah verval sudah berganti menjadi pemeriksaan berkas, ini biar peserta tidak semakin bingung saja, sebenarnya yang terjadi pemeriksaan berkas sendiri merupakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval), iya kan, maka bersabarlah.

Bersabar itu berarti tidak perlu panik, menunggu proses yang sedang berlangsung. Karena ini bisa dikatakan permasalahan nasional, sehingga mungkin ada kelonggaran-kelonggaran.

Apakah Perlu Menghubungi Kampus?

Saat Verval di Info GTK sudah selesai maka tidak perlu menghubungi kampus, karena tujuan ke kampus juga sama yaitu untuk Verval (pemeriksaan berkas) sedang ditangani oleh operator GTK pusat.

Kecuali, Anda angkatan masuk tahun ajaran atau tahun akademik 2003 keatas, maka disamping Verval di GTK masih wajib menghubungi kampus Anda menyampaikan masalahnya, biasanya sudah disediakan tempat melapor.

Ditulisan lain Kissparry pernah menyampaikan bahwa :

  • Laman Sivil itu adalah Verval (verifikasi Ijazah secara elektronik – online)
  • Laman PDDikti itu juga merupakan sumber data Verval
  • Kampus mengeluarkan Surat Keterangan benar-benar lulusan itu juga Verval yang nyata (bukan elektronik).
  • Info GTK itu juga Verval yang merujuk ke PDDikti dan Dapodik.

Apabila salah satu verval sudah terpenuhi maka Sebenarnya Anda sudah diakui lulusan dari Perguruan Tinggi tersebut.

Hanya, saat ini mana Verval yang paling dianggap penting untuk calon pendaftar P3K, jawabnya tentu keberhasilan Verval melalui GTK / Dapodik, sehingga saat Anda sukses verval (Verval selesai) di GTK tidak perlu minta surat verval dari kampus.

Jika sudah selesai verval di GTK boleh tidak ada di PDDIKTI dikarenakan Anda angkatan masuk sebelum 2003 (bukan lulusan, tetapi masuknya ke PT tersebut).

Perlu diingat bahwa Verval yang nyata atau bukan elektronik ini sebenarnya merupakan verval yang paling memakan waktu, karena itu perlu kesabaran membutuhkan cukup waktu. Bisa saja verval nyata (offline) tersebut akan mengeluarkan keterangan bahwa Anda bukan lulusan kami.

Apakah Saya Angkatan Masuk 1988 Wajib ada di PDDIKTI

Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi yang didalamnya ada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), dimana institusi ini yang mengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) seluruh perguruan tinggi di Indonesia, maka jawabnya adalah TIDAK WAJIB.

Sehingga salah satu item penjelasan surat tersebut yang berbunyi, “untuk data mahasiswa Program Studi Umum pada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi / Kemdikbud di bawah tahun ajaran 2003/2004, maka proses verifikasi cukup dilakukan di Perguruan Tinggi Negeri masing-masing atau Kopertis Wilayah (LLDikti) setempat jika berasal dari Perguruan Tinggi Swasta.” sudah memenuhi syarat secara hukum untuk menjawab tidak bukan jawaban belum.

Sehingga kalau Anda angkatan masuk 1998 tidak terdaftar di PDDikti itu wajar, ya karena PDDikti belum lahir. Dulu lahir mak procot dengan namanya EPSBED (Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri) pun belum lahir.

Bahkan EPSBED lahir tahun 2000-an, sehingga bagaimana data anda ada disini sementara wadahnya belum lahir.

Ini bisa digambarkan ketika Cucu Anda melihat foto Anda menikah, lalu cucunya sambil nangis kekejer…. saya kok tidak ada disini… pokoknya saya harus ada bersama eyang difoto ini…. Waduh dari mana eyangnya memberi pengertian sementara cucunya tetap saja menangis.

Eyang tidak sayang sama aku cucunya, aku tidak diajak foto bareng.

Olahan nduk… nduk…. ibumu saat itu belum lahir….. isih diangan-angan, yowis aku harus bagaimana ya…., begini saja, sekarang saya belikan eskrim ya….

Setelah membeli eskrim kemudian, ya sudah sekarang kita foto bareng-bareng ya…. cepret….

Reseller B Erl Cosmetics info klik disini

Saya Harus ada di SIVIL

Perlu diingat kembali, berkenaan dengan tahun ajaran atau tahun akademik masuk Anda pada perguruan tinggi Anda.

Tidak bisa terdata di SIVIL jika tidak terdata di PDDIKTI padahal terdata di Pangkalan Data itu memerlukan data-data yang lengkap, mulai dari Profil mahasiswa, Riwayat akademik mahasiswa, dan sebagainya.

Kalaupun tidak tertera atau tidak tercantum atau tidak terdaftar atau tidak terdata, paling tidak ada solusinya. Jika sudah ada solusinya mengapa masih resah dan gelisah.

PDDikti mewajibkan bagi mahasiswa angkatan masuk ajaran atau akademik sejak 2003, sehingga angkatan masuk sebelumnya tidak wajib ada di Sivil.

Lho…. laman Sivil menuliskan jika angkatan sebelum 2003 tidak terdapat di Sivil harap menghubungi kampus asal, ya…. menguhubungi dalam rangka verifikasi data….

Jawaban kampus tetap akan mengacu pada surat edaran Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi yang membawahi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) yang mengelola PDDikti perguruan tinggi se-Indonesia, nomor 5478/A.P1/SE/2017 yang diterbitkan tahun 2017.

Dalam verifikasi data di kampus akan ada validasi data yaitu dengan hasil valid atau invalid (benar atau tidak benar).

Apakah kampus pernah mengeluarkan hasil Verval non elektronik hasilnya mengejutkan bahwa ternyata alumni tersebut bukan lulusan dari perguruan tinggi tersebut, maka jawabnya sangat mungkin pernah.

Artinya bahwa perpindahan data manual atau manual semi elektronik ke data elektronik penuh apalagi menjadi data online itu tidak semudah yang kita bayangkan, oleh sebab itu ada cut-off (sejak kapan), sebab data yang sudah online itu merupakan data milik publik yang validitasnya terjaga.

Sehingga Anda perlu bersabar jika memang datanya tidak ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, di semua angkatan masuk, apalagi angkatan 2002 ke bawah, maka Anda tidak perlu menuntut untuk ada di PDDikti.

Zaman data manual akan diselesaikan secara manual. Mengapa ada istilah manual, karena kebalikan dari istilah elektonik. Mengapa ada istilah zaman offline (luring) karena ada isitilah zaman online (daring).

JIka Angkatan 2003 atau Sesudahnya Tidak Ada di PDDIKTI

Melapor ataupun tidak melapor, kemungkinan operator PDDikti perguruan tinggi sudah mengetahui hal tersebut.

Solusi tercepat jika seperti ini yaitu perguruan tinggi mengeluarkan Surat Keterangan sebagai bukti verifikasi dan validasi data telah dilakukan dan dalam surat tersebut dapat dipastikan akan mencantumkan istilah BELUM terdaftar.

Setelah itu PT anda akan memproses data tersebut agar terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), sesuai mekanisme yang berlaku di perbaikan pelaporan PDDikti.

Biasanya pimpinan perguruan tinggi akan berkirim surat ke Ditjen Dikti berkaitan pembukaan laporan untuk melaporkan.

Saat anda laporan jika belum terdaftar melampirkan apa? yaitu scan ijazah, transkrip, dan Akta kelahiran. Ingat ini hanya untuk angkatan mahasiswa baru tahun akademik mulai 2003/2004, dan bukan lulusan mulai tahun tersebut.

Penampilan Awal Laman Info.GTK.kemdikbud.Go.ID

Peratama terlihat informasi, yang menurut kami sudah sangat memberi gambaran, jika DAPODIK yang paling berperan. Inilah penampilannya.


INFO GTK

Info validasi data guru ini fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.


GTK adalah bagian dari nama dan atau kependekan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), adapun dengan DIKTI (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi), sekarang sudah satu atap lagi dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) berada dibawah pengelolaan Sekretariat Jenderal Pendidikan Tinggi, bukan hanya untuk perguruan tinggi dibawah Kemdikbud tetapi juga perguruan tinggi dibawah kementerian lain.

Jadi … (Kesimpulan)….

Jadi, untuk sahabat Kissparry yang sudah berhasil Verval pada GTK, sudah tidak perlu lagi melapor ke Operator PDDikti universitas/instutusinya kecuali angkatan masuk 2003 sampai angkatan masuk 2030 (eh sekarang baru 2021 ya).

Bagaimana nanti kalau ditanyakan? Bahwa pendapat ini ada dasar hukumnya, artinya sahabat semuanya tetap sah sebagai lulusan perguruan tingginya.

Jika, operator Dapodik membutuhkan Surat Keterangan sebagai bukti verval offline, ya sudah tentu harus diusahakan menghubungi perguruan tinggi yang meluluskan.

Salam, tetap semangat dan semoga bermanfaat.

Download : SE Nomor file pdf SURAT EDARAN Dimulainya Pelaporan data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

by Eswedewea
editor Lik Kasjo (belum ngecek datanya ada di PDDikti atau tidak)

14 thoughts on “Solusi Verval di Info GTK Saat Data Tidak Ditemukan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Angkatan Sebelum 2003


  1. Min gimana mengatasi masalah jika angkatan masuk thn 2000 tdk terdata dipdikti.
    Kalau guru masih honor, mungkin di info.gtk.kemdikbud tp bagaimana dengan honorer di puskesmas mau ikut p3k
    Apakah ada solusi


    1. Apakah juga akan menjadikan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai bahan rujukan pertama verifikasi data? Jika ya, sebenarnya permasalahan hampir sama, sesuai Surat Edaran Sesjen Dikti Kemenristekdikti tentu solusinya sama, Verifikasi dapat dilakukan di perguruan tinggi negeri asal atau LLDikti.

      Silakan baca link ini Inilah Penjelasan Mahasiswa (Baru) Masuk Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Sejak 2003

      saat membuka link ini akan menemukan surat edaran tsb.

      Salam.


      1. Perguruan tinggi dalam hal ini biasanya akan memberi Surat Keterangan benar-benar lulusan dati PT tsb, dan ini sah atau berlaku.

        Sebenarnya kalau tempoe doeloe ini kan seperti LEGALISIR Ijazah, tetapi kalau sekarang mungkin legalisir ijazah sudah diwakili Verval API artinya tidak perlu legalisir lagi.

        Untuk yang datanya tidak ketemu di PDDIKTI karena angkatan lawas yang memang tidak diwajibkan ada datanya disini, sebagai ganti Surat Keterangan yang menyatakan legalitas lulusan dan atau legalisir ijazah.

        Salam semoga bermanfaat.


  2. Admin. Izin minta solusi.
    Jika pada riwayat pendidikan PTK di izajah tidak ada pada menu pilihan program study, contoh: program study pendikan kepelatihan olahraga tidak ada pilihan pada riwayat pendidikan yang sesuai yang ada pendidikan kepelatihan dan lain sebagainya.
    Bagaimana langkah kami agar jurusan tersebut singkron ke pusat.


    1. Bisa disampaikan atau ditanyakan kepada operator/admin PDDikti perguruan tinggi, biasanya ia tahu sejarah program studi tersebut.

      Atau boleh jadi karena program studi sudah berganti nama atau karena dilebur (merger), sebab Ditjen Dikti pernah melakukan penataan program studi, diantaranya waktu itu ada prodi yang di merger.

      Contoh:
      Dahulu ada program studi Pendidikan Dunia Usaha sekarang berubah menjadi Pendidikan Ekonomi, atau Pendidikan Tata Niaga sudah tidak ada karena menginduk ke Pendidikan Ekonomi.
      Sehingga memilihnya Pendidikan Ekonomi

      Dahulu nama program studi Pendidikan Kepelatihan dan sekarang yang ada Pendidikan Kepelatihan Olahraga (PKO), berarti pilih PKO.

      Contoh lagi, prodi yang baru namanya Administrasi Pendidikan sementara dahulu namanya Manajemen Pendidikan, seperti itu.

      Saat ini bakal rame2 ada perubahan nomenklatur prodi 2020 ini, misalnya Pendidikan Teknik Bangunan (PTB) akan berganti nama menjadi Pendidikan Vokasional Teknik Sipil/Bangunan (PVTB).

      Langkah agar jurusan singkron ke pusat tentu dengan menggunakan nama prodi terkini, lalu bila perlu minta Surat Keterangan dari perguruan tinggi asal.

      Salam.


  3. Verval di INFO GTK ada 2 JALUR, yaitu:

    – Verval API dengan referensi PDDIKTI dan DAPODIK
    – Verval Upload dengan Unggah Dokumen Ijazah Langsung dan referensi Dapodik

    Segera selesaikan Verval Anda, mana yang paling mungkin, jangan terpaku dan tidak bergerak.


  4. saya mau tnya nama di ijazah dan verval ijazah berbeda, saya lakukan perbaiki hasil validasi tidak bisa lagi , apakah itu ada solusinya buat mengeditnya , ataupun perbaiki data gtk tersebut ???
    mohon bantuannya pak , makasih sebelumnya …..


    1. Untuk data yang berbeda yaitu NAMA, Tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, perbaikannya melalui namanya PDM (Perbaikan Data Mahasiswa) yang bisa dilakukan oleh Operator PDDikti universitas/PT.

      Syarat untuk memperbaiki yaitu mengirimkan scan KTP, Ijazah, dan Akta Kelahiran.
      Namun, perbaikan seperti ini dilakukan oleh operator PDDikti pusat (Jakarta) dan tidak bisa dilakukan operator PT setempat, biasanya memakan waktu cukup lama.

      O..iya… perlu disampaikan, ini model verval Upload atau API.

      Tetapi yang penting data di Dapodik sudah benar ya.


  5. Hallo min, mau nanya kalau universitas nya sudah tutup sejak 2005 itu bagaimana verval ijazahnya sedang saya ijazah tahun 2003 dan tidak tercantum pada PDDIKTI trima kasih mohon pencerahannya.


  6. Verval Upload tahun 2023 caranya berbeda dengan verval yang disampaikan disini, sebab main aras baca Ijazah, sehingga kemungkinan ijazah yang tulisannya seperti tulisan tangan mungkin tidak akan terbaca.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca