Istilah Imlek Hanya Ada di Indonesia, Diakhiri dengan Cap Go Meh 十五暝 元宵節

Itulah budaya orang Indonesia, banyak ragamnya, setelah Halal Bihalal hanya ada untuk orang Indonesia, ternyata dari beberapa referensi, istilah Imlek juga hanya dikenal di Indonesia.

Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting orang Tionghoa. Perayaan tahun baru imlek dimulai pada hari pertama bulan pertama di penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh 十五暝 元宵節 pada tanggal ke-15. Malam tahun baru imlek dikenal sebagai Chúxī 除夕 yang berarti “malam pergantian tahun”.

Apa arti Imlek?

Kata Imlek berasal dari dua kata dalam bahasa Hokkien (Hokkian) yaitu “im” yang berarti bulan atau lunar dan “lek” yang berarti kalender. Jadi, Imlek berarti kalender bulan, yaitu sistem penanggalan waktu berdasarkan peredaran Bulan. Dikutip dari My24hours.net.

Meskipun disebut kalender bulan, Imlek pada dasarnya dihitung berdasarkan pada peredaran Bulan dan peredaran Bumi terhadap Matahari. Untuk itu, Imlek disebut sebagai kalender lunisolar. Dan dalam bahasa Mandarin, Imlek disebut Yīnlì (阴历).

Jadi, Tahun Baru Imlek berarti awal hari pada tahun yang baru dalam penanggalan bulan/lunar.

Baca juga : Hanya “PENTIL..?”, Jangan Salah Baca

Imlek Hanya Istilah di Indonesia

Imlek memiliki sejarah ribuan tahun. Meskipun bukan satu-satunya sistem kalender yang ada pada masa kuno di Tiongkok, Imlek adalah kalender yang dapat bertahan hingga sekarang.

Sistem Imlek dipercaya diciptakan dan dikembangkan oleh kaisar legenda pertama Tiongkok yang bernama Huangdi (Kaisar Kuning) yang berkuasa pada 2698-2598 SM.

Untuk itu kalender ini juga disebut Huángdìli (黃帝历 – Kalender Huangdi). Kaleder ini digunakan untuk mempermudah para petani melihat waktu panen dan tanam.

Siklus pertamanya dimulai pada tahun ke-61 masa pemerintahan Huangdi dengan menetapkan tanggal awalnya pada awal hari musim semi.

Perayaan Tahun Baru Imlek sering disebut dengan perayaan atau festival Musim Semi. Pada masa Dinasti Xia (2205-1766) kalender Bulan ini disebut dengan Xiàlì (夏历 – Kalender Xia).

Dan hingga sekarang di Tiongkok, kalender Imlek disebut sebagai kalender Xia, sehingga Imlek hanya di kenal di Indonesia.

Baca juga : Ini Bahan Renungan Saat Memasuki Babak Final Ramadhan, di 10 Hari Terakhir

Imlek di Indonesia

Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting penganut agama Khonghucu.” Sebab, “Perintah merayakan [tahun baru] Imlek datang dari Kongzi dan tertuang dalam kitab agama Khonghucu.” Dikutip dari historia.id.

“Bagi yang beragama Konghucu, Imlek menjadi perayaan agama. Tapi bagi umat lain bak itu Islam atau Kristen keturunan China, Imlek bermakna budaya,” paparnya.

Jadi karena merupakan perayaan awal musim, Tahun Baru Imlek (Perayaan Musim Semi) tidak hanya dirayakan oleh etnis maupun agama tertentu. … Umat Khonghucu, menyebut Tahun Baru Imlek dengan Tahun Baru Kongzili, dan 12 Februari tahun 2021 ini adalah tanggal 1 bulan 1 atau Tahun Baru Kongzili ke 2572.

Berdasarkan Penetapan Pemerintah 1946 No.2/OEM tentang “Aturan tentang Hari Raya” tertanggal 18 Juni 1946 secara tegas dapat dinyatakan bahwa Hari Raya Tahun Baru Imlek Kongzili merupakan hari raya Agama Tionghoa yang ditujukan khusus hanya kepada etnis Tionghoa.” Wikipedia.

Pada 6 Desember 1967, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No.14/1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina. Dalam instruksi tersebut ditetapkan bahwa seluruh Upacara Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Tionghoa hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan dalam ruangan tertutup.

Baca juga : Tradisi Tirakatan (Renungan) 1 Sura, 1 Muharram di Kampungku | Selamat Tahun Baru

Namun, pada 17 Januari 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keppres No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967 sekaligus menjadikan masyarakat Tionghoa diberi kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan upacara-upacara Agama seperti Imlek, Cap Go Meh 十五暝 元宵節 dan sebagainya secara terbuka.

Lantas pada 19 Januari 2001, Menteri Agama RI mengeluarkan Keputusan No.13/2001 tentang penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif.

Perayaan Imlek sebagai hari nasional baru dilakukan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002.

Sekian

oleh Eswedewea
editor Kissparry

*) dari berbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca