Portal lelang.do.id merupakan laman dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), khusus untuk mengadakan lelang, sehingga instansi pemerintah yang akan melelang barang melalui laman web tersebut.
Saya akan menyampaikan tata cara mengikuti lelang pada portal lelang.go.id, dan ini sebenarnya merupakan akan proses mengikuti lelang pertama kalinya. Dari sedikit kebingungan tersebut, saya mencoba menuliskan tata caranya.
Pertama, tentu harus tahu obyek barang yang akan dilelang, atau tanpa mengetahui pun juga tidak apa-apa, karena ternyata di LELANG.GO.ID sudah berjalan proses lelang yang lainnya.
Apabila ada selebaran atau pengumuman lelang dari instansi pemerintah, mungkin kita harus membaca dengan seksama peraturan lelang tersebut.
Kedua, untuk mengikuti lelang, peserta harus membuat Akun dan mengisi data diri pada portal lelang.go.id, melalui Formulir yang disediakan.
Siapkan scan KTP Anda, rancangan username dan password.
Anda merupakan peserta lelang PERORANGAN atau ENTITAS.

Username disini biasanya menggunakan alamat email, maka isikan alamat email yang aktif, sepertinya lelang go id menyarankan menggunakan GMail.
Pada bagian akhir formulir ini ada pernyataan
Saya telah membaca, memahami dan menyetujui syarat dan ketentuan, bila oke silakan centang dan KIRIM.
Ketiga, setelah mengirim data melalui Formulir pendaftaran, silakan buka email Anda. Disini lakukan AKTIVASI AKUN, melalui Aktivasi Akun Saya.
Usai Aktivasi Akun lelang go id silakan mencoba login dengan email dan password yang telah Anda buat.
Ingat Akun lelang go id harus di aktivasi melalui email yang dikirimkan oleh portal tersebut.
Langkah Berikutnya
Silakan mencoba login atau MASUK pada laman Lelang, dan setelah berhasil masuk, maka kita diminta melengkapi data.
Cara melengkapi data, lihat kanan atas ada data Nama kita yang pernah didatakan melalui formulir pendaftaran.
Pada nama tersebut terdapat empat pilihan menu,
Favorit
Ubah Profil
Ubah Kata Sandi
Keluar
Menu Keluar adalah untuk keluar dari aplikasi, sedangkan menu Ubah Kata Sandi, cukup jelas untuk mengubah sandi (password)
Sekarang lakukan Ubah Profil, menu ubah profil intinya memuat rekening bank yang digunakan untuk transaksi lelang, terutama pengembalian uang jaminan, maka pastikan bank dan nomor rekening disiapkan.
Sampai disini belum selesai, masih menunggu verifikasi KTP oleh KPKNL yang ditunjuk untuk melakukan verifikasi, dan saya memilih KPKNL Semarang sesuai domisili.

Apa itu KPKNL?
KPKNL adalah singkatan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. KPKNL adalah instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. T
ugas utamanya adalah menyelenggarakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang.
Setelah verifikasi KTP selesai, kita bisa mengikuti lelang, dan bagaimana mengetahui KTP di verifikasi atau belum?
Silakan membuka salah satu proses lelang dan coba klik IKUTI LELANG.
Tata Cara Mengikuti Lelang
Verifikasi KTP harus sudah beres, termasuk Akun lelang juga sudah berfungsi. Bila verifikasi KTP masih dalam proses, maka kita tidak bisa mengikuti lelang.
Verifikasi KTP dilakukan oleh KPKNL yang kita pilih, data akan cepat terverifikasi apabila isian sesuai dengan apa yang tertera dalam KTP.

Sebelum Verifikasi KTP selesai, dan Akun lelang berfungsi untuk mengikuti lelang, kita bisa mencoba-coba terlebih dahulu menu-menu yang akan pada aplikasi Lelang go id.
Untuk mencoba-coba, caranya kita klik menu KANTOR, kemudian muncul daftar KPKNL seluruh Indonesia, artinya kita setelah memiliki Akun Lelang selanjutnya bisa ikut lelang dimana saja KPKNL berada.

Lebih baik lagi kita mengetahui obyek lelang dari suatu instansi pemerintah.
Verifikasi KTP akan lebih cepat apabila data yang dimasukkan sesuai dengan data-data yang tertera di KTP, termasuk Pekerjaan dan Alamat Tinggal.
Ingat! Data berbeda antara yang tertera di KTP dan di aplikasi Lelang, jangan harap Verifikasi KTP berhasil. Ini berdasarkan pengalaman penulis, sehingga saya bikin Akun dan Daftar lagi dengan alamat email yang berbeda.
Obyek lelang tersedia, meskipun tidak login (masuk ke aplikasi).
Untuk mengikuti lelang, silakan klik KPKNL penyelenggara yang Anda inginkan (Misal KPKNL Bandung), maka aplikasi akan menampilkan obyek lelang area Bandung.
Bisa mengikuti proses lelang apabila KTP sudah terverifikasi.
Pertama, melakukan login (MASUK) di aplikasi lelang.go.id, Masuk dengan cara memasukkan alamat email dan password, oleh karenanya email dan password harus diingat-ingat.
Ketika, itu kita akan diingatkan data diri dan bank pengembalian. Melalui menu UBAH PROFIL. Disini silakan memasukkan bank yang digunakan untuk pengembalian uang jaminan, apabila tidak menang lelang. Jangan lupa di SIMPAN.
Kedua, memilih KPKNL yang menyelenggarakan lelang, misal KPKNL Semarang, maka disini muncul data semua yang di lelang melalui aplikasi tersebut di Semarang.
Sebelah kiri ada filter untuk memperpendek pencarian, misalnya di filter Mobil, Motor, Tanah, Bangunan, dan seterusnya. Saat tidak di filter akan menampilkan semua data.
Menu yang muncul adalah Semua, Rumah, Mobil, dan Motor disebelah kiri (kanan layar lebih banyak pilihan).
Silakan pilih Obyek barang yang di lelang, klik tombol IKUTI LELANG. Kita akan mendapatkan hal-hal peraturan tentang lelang.
Ketiga, membayar Uang Jaminan sesuai Virtual Account (VA) yang dapat dilihat pada laman, atau tercantum pada tata tertib lelang, peraturan tata tertib sebaiknya dicetak.
Keempat, setelah membayar uang jaminan pada VA yang diberikan. Uang Jaminan langsung masuk ke VA dan tampak pada aplikasi, dan langkah selanjutnya yaitu menunggu Verifikasi Kepesertaan (sebagai Peserta) lelang.
Menunggunya tidak lama, asalkan uang yang disetor melalui bank pada VA yang tertera di masing-masing peserta. Setelah ini AKTIF sebagai peserta lelang.
Sebaiknya keluar dari aplikasi lelang, menunya ada di bawah Profil. Silakan masuk ke aplikasi lagi, apakah sudah disetujui sebagai peserta lelang.
Untuk mengetahui sudah disetujui atau belum, akan ada pemberitahuan Sudah Aktif sebagai Peserta Lelang.
Mengikuti Lelang
Cara mengikuti lelang yaitu menggunakan menu LELANG SAYA, pastikan sudah disetujui sebagai peserta lelang.
Muncul layar STATUS LELANG, menampil Lot Lelang dan lelang yang diikuti, Status Lelang, Status Uang Jaminan, Status Peserta, dan paling pojok ada menu AKSI.
Kita akan mendapatkan PIN BIDDING.
Lakukan penawaran, dan masukkan PIN Bidding, KIRIM PENAWARAN.
Disini kita bisa melakukan penawaran dengan cara mengklik pada menu Penawaran Anda. Lalu Kirim Penawaran.
Kita bisa melakukan perbaikan atau perubahan nilai penawaran dengan cara tersebut diatas. Pada Riwayat Penawaran klik Perbarui Riwayat Penawaran.
Berikutnya kita tinggal mengikuti perkembangan data penawaran dari peserta yang lain.
Penawaran selesai, menunggu hasil atau pengumuman hasil lelang.
Sekian
oleh Eswedewea
editor Kissparry
Tulisan dibuat berdasarkan pengalaman langsung mengikuti lelang di Lelang.Go.Id, ?
SukaSuka