Patriolitik
#PATRI, TANAH, DAN KEPALA DAERAH![]()
oleh Hasprabu Ketum DPP PATRI
Pada 29 Mei 2024 Saya diundang acara Workshop Solusi Kasus Tanah Transmigrasi, sebagai Penanggap. Pengundangnya Ditjen Penataan Agraria Kementerian ATR BPN. Workshop ini menindak lanjuti PERPRES Nomor 62 Tahun 2023, tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Seperti diketahui, dari target 600.000 Ha tanah transmigrasi, yang sudah selesai sertifikasi hampir 25%. Belum separuhnya. Padahal Pemerintahan Presiden Jokowi hampir selesai. Sehingga dipandang penting masalah pertanahan transmigrasi ini dituntaskan melalui berbagai terobosan. Karena jika menggunakan cara-cara konvensional, tak ada kemajuan yang signifikan.
Saya cermati, isi PERPRES Nomor 62 Tahun 2023 ini ibarat formula/ramuan untuk terobosan tersebut. Ada beberapa pasal terkait transmigrasi (nanti saya sebutkan), yang merupakan langkah terobosannya. Sedangkan bagi kita, sudah ada bahannya. Tinggal bagaimana bahan yang kita miliki itu dipadukan, diramu sesuai formula yang ada. Sehingga mujarab untuk menyelesaikan kasus lahan. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024 ini, merupakan saat yang tepat untuk membuat ramuan dan minum obat.
Apa bahan baku yang kita miliki? Eksistensi Organisasi PATRI itu sendiri, anggota kita (tambang suara), terutama yang sedang punya masalah tanah, dan calon Kada yang akan kita dukung.
Bagaimana cara membuat obatnya?

Bersambung…
KoDe, 02/06/2024
Hasprabu Patri
Lurah DPP PATRI ![]()