Saat ini ramai kembali tentang Verval Ijazah di laman Info-GTK https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ bagi para guru atau tenaga pendidik di Indonesia. Kemudian apa hal-hal yang perlu diperhatikan, bagi mereka yang ingin Verval.
Sekilas, Apa Info-GTK dan Apa Itu PDDikti
Info GTK merupakan aplikasi atau laman dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek yang dipakai buat validasi data guru.
Semua data pokok kependidikan (Dapodik) para guru sudah terhubung ke Info GTK ini, jadi guru bisa dengan mudah mengecek data mereka secara online.
PDDikti atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi merupakan pangkalan data perguruan tinggi di Indonesia, tanpa kecuali, tetapi perhatikan penjelasan di aplikasi SIVIL.
PDDikti dikelola Kemdikbudristek (yang dahulu) berada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbud Ristek.
Sehingga urusan Verval (verifikasi dan validasi) mengenai data-data Dapodik atau Info GTK berada penuh di Ditjen GTK, bukan Ditjen Diktiristek.
Dua Istilah Verval di Info GTK yaitu Verval API atau Verval Upload (Unggah Berkas)
Verifikasi dan validasi (verval) lulusan PT ada dua macam yaitu Verval API (Application Programming Interface – Antarmuka Pemrograman Aplikasi) yang bersumber dari data yang ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Cara mengecek data di PDDIKTI silakan buka sambungan berikut ini https://pddikti.kemdikbud.go.id/ atau SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik – https://ijazah.kemdikbud.go.id/).
Sementara, Verval yang satu lagi adalah Verval Unggah Berkas (Upload), dan pada laman SIVIL sudah dijelaskan sebagai berikut ini (dalam gambar), bahwa penjelasan ini benar, dan bisa menjadi acuan saat Verval di Info GTK.

Seorang guru tidak buru-buru mendatangi (pergi) ke Peguruan Tinggi asal, apabila ternyata tidak menemukan datanya di PDDIKTI melalui laman PDDIKTI atau laman SIVIL.
Perhatikan hal-hal berikut ini, Ingat! Mahasiswa mulai Tahun Ajaran (Angkatan), bukan Mahasiswa mulai Lulusan Tahun.
Mengutip dari laman Sivil (lihat gambar diatas). Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5478/A.P1/SE/2017 tentang Periode Awal Pelaporan PDDIKTI berlaku untuk:
1. Data Mahasiswa Program Studi Umum pada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2003/2004.
2. Data Mahasiswa Program Studi dan Perguruan Tinggi Keagamaan dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2009/2010.
3. Data Mahasiswa Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2012/2013
Contoh kasus.
Saya adalah mahasiswa angkatan 2002 dari salah satu peguruan tinggi dibawah Kemendikbudristek, apakah yang harus saya lakukan untuk Verval Ijazah?
a. Melihat datanya di PDDIKTI, jika ditemukan maka dapat melakukan Verval API, sedangkan apabila datanya tidak ditemukan maka yang dilakukan adalah Verval Upload (Unggah Berkas)
b. Apabila melakukan harus melakukan verval dengan Verval Upload (Unggah Berkas) maka lupakan akan Verval API (jangan datang di PT asal untuk minta Verval API), dan sebaliknya jika sudah Verval API maka lupakan tentang Verval Upload. Perlu diketahui bahwa Info-GTK dan PDDikti memiliki basis data masing-masing.
Cara Memulai Verval di Info GTK
Buka laman info GTK https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, kemudian silakan login dengan username dan password. Username didapat dari mana? Coba tanya ke operator Dapodik.
Setelah itu, apa yang diharuskan di Info GTK silakan melakukannya.

Dibagian halaman akhir, terdapat Verval Ijazah, silakan klik, kemudian diminta mengisi perguruan tinggi, jenjang, program studi, dan NIM (nomor induk mahasiswa).
Setelah itu klik verifikasi data di PDDikti – SIVIL, jika tidak ketemu, klik lagi dan klik lagi, hingga muncul informasi data ditemukan atau data tidak ditemukan.
Apabila data tidak ditemukan, setelah klik berulang kali, silakan mencoba buka laman SIVIL atau PDDikti untuk mengecek datanya disini.
Ketemu atau tidak ketemu silakan menyimak kembali tulisan diatas, terutama apabila tidak ketemu maka perhatikan perihal :
– angkatan tahun berapa
– dari perguruan tinggi apa.
Jika angkatan sebelum 2003, maka lakukan Verval Unggah Berkas.
Apabila data ditemukan, maka berarti berhasil Verval API dari PDDikti.
Verval Upload – Unggah Berkas
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat verval ijazah dengan cara Unggah Berkas (upload), adalah sebagai berikut.
- Ijazah yang akan diunggah harus di pindai (scan) dengan alat, bukan atau hindari di foto dengan kamera HP
- Lakukan berulang kali hingga dokumen yang dipindai terbaca keseluruhan, dan apabila agak sulit, maka saat NIM, Prodi, jenis kelamin, dan NIM sudah muncul atau biru,
silakan di simpan, dan tunggulan data tervalidasi - sementara Verval ijazah selesai.

Catatan : Penjelasan di laman Info GTK tersebut benar!
Jika perguruan tinggi Anda tidak dapat memproses data Anda masuk pada PDDIKTI, lakukan pengunggahan berkas dengan klik tombol Unggah Berkas.
Verval API dan Perbaikan Data
Verval tersebut memadankan data dengan yang tersimpan di PDDikti, dan apabila ada perbedaan, silakan mengubungi operator PDDikti PT (universitas) untuk dilakukan perbaikan. Ingat, operator PDDikti mungkin tidak tahu tentang verval secara detil..
Data yang ditemukan saat verval ijazsh di SIVIL PDDikti, berarti berhasil Verval API. Data akan ditayangkan, Silakan di konfirmasi di setujui bila data sudah sesuai.
Bila ada perbedaan dengan data yang direkamkan di Dapodik akan berwarna lain, misal warna merah.
Perbaikan datanya di PDDikti, dan bukan di Info GTK. Ada data yang bisa diperbaiki segera atau langsung, dan ada perbaikan tidak langsung, nananya Perbaikan Data Mahasiswa yang biasa disingkat sebutan PDM. Maaf akan kami tulis tersendiri.
Verval Unggah Berkas itu Mudah
Verval Unggah Berkas mudah dilakukan kuncinya ada di pemakaian huruf dalam penulisan ijazah dan pindai ijazah dengan mesin pemindai bukan difoto dengan kamera HP.
Triknya seperti ditulis diatas, yaitu begitu sudah terbaca data pokok seperti NIM, kelahiran, nomor ijazah, maka silakan di simpan.
Silakan menunggu, data tersebut akan diverifikasi oleh operator GTK, biasanya 1 x 24 jam, jika padat bisa seminggu atau dua minggu.
Selesai – Logout
Verval ijazah selesai dan silakan keluar dari aplikasi
Salam
oleh Eswedewea
editor LikKasjo