Kapan Lulusan Perguruan Tinggi Wajib Ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)?
Seluruh perguruan tinggi di Indonesia, selain non-kedinasan, atau perguruan tinggi dibawah Kemdikbudristek dan Kemenag, wajib mendatakan mahasiswanya pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang biasa disebut PDDikti.