RINGKASAN PEMBATAL PUASA DI ZAMAN MODERN


📚 RINGKASAN PEMBATAL PUASA DI ZAMAN MODERN, PARA ULAMA KONTEMPORER DAN SEBAGIAN DOKTER TELAH MEMBAHASNYA

➡ A. Mengenai suntikan
Perlu diketahui suntikan ada tiga jenis:

🔹1.Suntikan melalui kulit (Intra cutan) misalnya suntikan Insulin: TIDAK membatalkan puasa
🔹2.Suntikan melalui otot (Intra muscular) misalnya suntik antihistamin dan beberapa jenis vaksinasi : TIDAK membatalkan puasa
🔹3.Suntikan melalui pembuluh darah (intra vena) misalnya antinyeri, infus dan vitamin

🔖 Maka ini dirinci:

🔺1.Suntikan bukan makanan misalnya antinyeri dan antihistamin: TIDAK membatalkan puasa
🔺2.Suntikan yang mengandungi makanan atau zat makanan misalnya suntikan glukosa atau infus : MEMBATALKAN puasa

➡ B. Memberikan donor darah dan menerima transfusi darah;

💉 Memberikan donor darah: TIDAK membatalkan puasa
💉 Menerima transfusi darah: MEMBATALKAN puasa (termasuk di dalamnya cuci darah dengan menerima darah dari orang lain).

➡ C. Mengenai Bau Mulut orang puasa

♨ Sebagian orang salah paham, yang benar bahwa bau mulut orang puasa berasal dari uap perut yang naik ke atas, bukan dari bau mulut. Ini sudah dibuktikan dengan ilmu kedokteran dan penjelasan ulama. Sehingga disarankan tetap bersiwak atau membersihkan gigi/mulut ketika berpuasa.

➡ D. Merokok MEMBATALKAN puasa

➡ E. Inhaler dan nebulizer TIDAK membatalkan puasa
Bu
➡ F. Celak, Lipstik (pelembab bibir) dan make-up TIDAK membatalkan puasa

➡ G. Pembatal puasa terkait dengan hidung
Tetes hidung TIDAK membatalkan puasa

🔹 Semprot hidung TIDAK membatalkan puasa

➡ H. Pembatal puasa terkait dengan Mata

🔹 Tetes mata TIDAK membatalkan puasa

➡ I. Pembatal puasa terkait dengan Telinga;

🔹 Tetes telinga TIDAK membatalkan puasa
🔹 Bilas Telinga (misalnya membersihkan kotoran/serumen) TIDAK membatalkan puasa

➡ J. Memakai obat kumur TIDAK membatalkan puasa asalkan dijaga agar tidak tertelan

➡ K. Menelan sisa makanan dengan tidak sengaja TIDAK membatalkan puasa

➡ L. Boleh berobat ke dokter gigi, suntikan, obat dan darah atau yang tidak sengaja tertelan TIDAK membatalkan puasa

➡ M. Sakit kemudian meninggal di Bulan Ramadhan, maka statusnya puasanya:

🔹Hutang puasa Ramadhan secara umum tidak diqadha, tetapi bayar fidyah. Karena pendapat terkuat qadha puasa hanya untuk puasa nadzar.

🔹 Jika sakit dan meninggal di tengah bulan Ramadhan, tidak ada hutang puasa dan tidak ada fidyah

🔹 Jika sakit di bulan Ramadhan tidak sempat meng-qadha (tidak sengaja melambatkan), yaitu sempat sembuh sebentar ketika Ramadhan selesai , atau sempat meng-qadha tetapi baru sebagian. Maka sisanya tidak teranggap hutang puasa dan tidak ada fidyah

🔹 Jika sakit di bulan Ramadhan kemudian sempat sembuh dan sengaja melambatkan qadha. Keluarganya/walinya membayarkan fidyah

➡ N. Pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium TIDAK membatalkan puasa

➡ O. Persediaan darah di PMI menipis ketika bulan Ramadhan

💉 Memberikan donor tidaklah membatalkan puasa. Untuk menangani masalah ini perlu kerjasama antara pemerintah, tokoh agama dan tenaga kesehatan. Perlu ada sosialisasi dari pemerintah dibantu dengan tokoh agama dan eksekusi yang baik dari tenaga kesehatan ketika bertugas.

💉 Semoga permasalahan terbatasnya stok darah selama bulan Ramadhan tidak terjadi lagi. Sehingga membuat tenang para petugas medis dan bisa memberikan bantuan medis secepatnya kepada pasien.

➡ P. Cara puasa orang terkena penyakit epilepsi

🔹 Jika sedang kambuh, puasanya bisa dibatalkan. Jika sadar dan tidak kambuh meng-qadha puasa Ramadhannya. Jika tidak mampu karena seringnya kambuh, bisa membayar fidyah saja.

➡ Q. Vaksinasi di bulan Ramadhan

💉 Suntikan vaksinasi TIDAK membatalkan puasa. Vaksinasi hukumnya mubah dan secara kedokteran bermanfaat

➡ R. Pembatal puasa terkait dengan anestesi (pembiusan)

💉 1. Anestesi melalui hidung dengan menghirup gas anestesi TIDAK membatalkan puasa

💉 2. Anestesi kering (akupuntur Cina) dengan menggunakan jarum kering TIDAK membatalkan puasa.

💉 3. Anestesi melalui suntikan. Sudah dibahas di pembahasan suntikan

🔖 Mengenai hilangnya kesadaran selama anestesi:

🔸 1. tidak sadar sehari penuh (selama waktu diwajibkan puasa), puasanya TIDAK sah.
🔸 2. tidak sadar hanya beberapa saat (tidak penuh selama waktu diwajibkan puasa), puasanya SAH.

➡ S. Pemeriksaan Intravagina dan obat Intravagina TIDAK membatalkan puasa dan tidak perlu mandi wajib (mandi junub)

📖 Ringakasan dari buku “Fikh Kesehatan Kontemporer Puasa Ramadhan” terbitan Kesehatan Muslim

✒ Penulis : dr. Raehanul Bahraen
(Pimred Kesehatan Muslim)

✏ Pemurajaah :
Ustadz Aris Munandar, M.PI
https://goo.gl/elalbc

Download di:
http://kesehatanmuslim.com/ebook/fikih-kesehatan-kontemporer-terkait-puasa-dan-ramadhan/

 

HARUSKAH MANUSIA ITU SOMBONG


H. Nurbini Filardhi

HARUSKAH MANUSIA ITU SOMBONG?

Dalam pergaulan antar manusia, yang disombongkan seseorang biasanya adalah kekayaan, kekuasaan, keilmuan, pesona tubuh dan anak keturunannya Tetapi semua yang disombongkannya itu akan hilang pada saatnya.

Semuanya juga bisa menjadi fitnah jika manusia mencintainya secara berlebih, dan ujungnya adalah penderitaan dan kekecewaan.
Sesungguhnya semua yang dimiliki seseorang, juga bukan hasil jerih payahnya sendiri, karena di dalam kekayaan, kekuasaan, keilmuan dan anak keturunannya ada peran besar orang lain di dalamnya.

Selayaknya kita menjauhkan diri dari kesombongan, karena kesombongan akan menjadi awal kejatuhan martabat dirinya.

Selamat Pagi dan selamat beraktifitas. Smoga Allah SWT selalu meridhai langkah kita. Aamiin.

by Pudjiwati Soedjono

 

Saat Malam Nisfu Sya’ban Kita Harus Bagaimana


KEKELIRUAN DI MALAM NISHFU SYA’BAN

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Di bulan Sya’ban ini kita dapat melihat bahwa kaum muslimin sangat antusias dengan hari atau malam nishfu sya’ban (15 Sya’ban).

Benarkah ada amalan tertentu ketika itu? Apakah ada tuntunan puasa, shalat atau do’a ketika itu? Semoga tulisan ini bisa menjawabnya.

Malam Nishfu Sya’ban, Malam Diturunkannya Al Qur’an

Di antara kaum muslimin ada yang menganggap bahwa malam Nishfu Sya’ban (malam pertengahan bulan Sya’ban) adalah malam yang istimewa.

Di antara keyakinan mereka adalah bahwa malam tersebut adalah malam diturunkannya Al Qur’an. Sandaran mereka adalah perkataan ‘Ikrimah tatkala beliau menjelaskan maksud firman Allah,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4)

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 3-4)

Yang dimaksud dengan malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar, menurut mayoritas ulama.

Sedangkan ‘Ikrimah –semoga Allah merahmati beliau- memiliki pendapat yang lain. Beliau berpendapat bahwa malam tersebut adalah malam nishfu sya’ban. (Zaadul Masir, 5/346)

Namun pendapat yang mengatakan bahwa Al Qur’an itu turun pada malam nishfu Sya’ban adalah pendapat yang lemah karena pendapat tersebut telah menyelisihi dalil tegas Al Qur’an.

Ayat di atas (surat Ad Dukhan) itu masih global dan diperjelas lagi dengan ayat,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an.” (QS. Al Baqarah:185). Dan dijelaskan pula dengan firman Allah,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada Lailatul Qadr.” (QS. Al Qadr:1)

Syeikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah mengatakan, “Klaim yang mengatakan bahwa malam yang penuh berkah (pada surat Ad Dukhan ayat 3-4) adalah malam Nishfu Sya’ban –sebagaimana yang diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan lain-lain-,

tidak diragukan lagi bahwasanya itu adalah klaim yang jelas keliru yang menyelisihi dalil tegas dari Al Qur’an.

Dan tidak diragukan lagi bahwa apa saja yang menyelisihi al haq (kebenaran) itulah kebatilan.

Sedangkan berbagai hadits yang menerangkan bahwa yang dimaksudkan dengan malam tersebut adalah malam nishfu Sya’ban, itu jelas-jelas telah menyelisihi dalil Al Qur’an yang tegas dan hadits tersebut sungguh tidak berdasar.

Begitu pula sanad dari hadits-hadits tersebut tidaklah shahih sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul ‘Arobi dan para peneliti hadits lainnya.

Sungguh sangat mengherankan, ada seorang muslim yang menyelisihi dalil Al Qur’an yang tegas, padahal dia sendiri tidak memiliki sandaran dalil, baik dari Al Qur’an atau hadits yang shahih.” (Adhwaul Bayan, 1552).

Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban dengan Shalat dan Do’a

Sebagian ulama negeri Syam ada yang menganjurkan untuk menghidupkan atau memeriahkan malam tersebut dengan berkumpul ramai-ramai di masjid.

Landasan mereka sebenarnya adalah dari berita Bani Isroil (berita Isroiliyat). Sedangkan mayoritas ulama berpendapat bahwa berkumpul di masjid pada malam Nishfu Sya’ban –dengan shalat, berdo’a atau membaca berbagai kisah- untuk menghidupkan malam tersebut adalah sesuatu yang terlarang.

Mereka berpendapat bahwa menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan berkumpul di masjid rutin setiap tahunnya adalah suatu amalan yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah).

Namun bagaimanakah jika menghidupkan malam nishfu Sya’ban dengan shalat di rumah dan khusus untuk dirinya sendiri atau mungkin dilakukan dengan jama’ah tertentu (tanpa terang-terangan, pen)?

Sebagian ulama tidak melarang hal ini. Namun, mayoritas ulama -di antaranya adalah ‘Atho, Ibnu Abi Mulaikah, para fuqoha (pakar fiqih) penduduk Madinah, dan ulama Malikiyah- mengatakan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah). (Lathoif Al Ma’arif, 247-248).

Pendapat Mayoritas Ulama

Dan di sini pendapat mayoritas ulama itu lebih kuat dengan beberapa alasan berikut.

Pertama, tidak ada satu dalil pun yang shahih yang menjelaskan keutamaan malam nishfu Sya’ban. Bahkan Ibnu Rajab sendiri mengatakan, “Tidak ada satu dalil pun yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat.

Dan dalil yang ada hanyalah dari beberapa tabi’in yang merupakan fuqoha’ negeri Syam.” (Lathoif Al Ma’arif, 248).

Seorang ulama yang pernah menjabat sebagai Ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia) yaitu Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Hadits yang menerangkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadits-hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan sandaran.

Adapun hadits yang menerangkan mengenai keutamaan shalat pada malam nishfu sya’ban, semuanya adalah berdasarkan hadits palsu (maudhu’). Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh kebanyakan ulama.” (At Tahdzir minal Bida’, 20).

Begitu juga Syeikh Ibnu Baz menjelaskan, “Hadits dhoif barulah bisa diamalkan dalam masalah ibadah, jika memang terdapat penguat atau pendukung dari hadits yang shahih.

Adapun untuk hadits tentang menghidupkan malam nishfu sya’ban, tidak ada satu dalil shahih pun yang bisa dijadikan penguat untuk hadits yang lemah tadi.” (At Tahdzir minal Bida’, 20)

Kedua, ulama yang mengatakan tidak mengapa menghidupkan malam nishfu sya’ban dan menyebutkan bahwa ada sebagian tabi’in yang menghidupkan malam tersebut, sebenarnya sandaran mereka adalah dari berita Isroiliyat.

Lalu jika sandarannya dari berita tersebut, bagaimana mungkin bisa jadi dalil untuk beramal[?] Juga orang-orang yang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban, sandaran mereka adalah dari perbuatan tabi’in.

Kami katakan, “Bagaimana mungkin hanya sekedar perbuatan tabi’in itu menjadi dalil untuk beramal[?]” (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 296).

Ketiga, adapun orang-orang yang berdalil dengan pendapat bahwa tidak terlarang menghidupkan malam nishfu sya’ban dengan shalat sendirian sebenarnya mereka tidak memiliki satu dalil pun.

Seandainya ada dalil tentang hal ini, tentu saja mereka akan menyebutkannya. Maka cukup kami mengingkari alasan semacam ini dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718).

Ingatlah, ibadah itu haruslah tauqifiyah yang harus dibangun di atas dalil yang shahih dan tidak boleh kita beribadah tanpa dalil dan tanpa tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 296-297)

Keempat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ

“Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya untuk shalat. Dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at dari hari lainnya untuk berpuasa.” (HR. Muslim no. 1144)

Seandainya ada pengkhususan suatu malam tertentu untuk ibadah, tentu malam Jum’at lebih utama dikhususkan daripada malam lainnya. Karena malam Jum’at lebih utama daripada malam-malam lainnya.

Dan hari Jum’at adalah hari yang lebih baik dari hari lainnya karena dalam hadits dikatakan, “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at.” (HR. Muslim).

Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan agar jangan mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya dengan shalat tertentu, hal ini menunjukkan bahwa malam-malam lainnya lebih utama untuk tidak boleh dikhususkan suatu ibadah di dalamnya kecuali jika ada suatu dalil yang mengkhususkannya. (At Tahdzir minal Bida’, 28).

Syeikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan, “Seandainya malam nishfu sya’ban, malam jum’at pertama di bulan Rajab, atau malam Isra’ Mi’raj boleh dijadikan perayaan (hari besar Islam) atau ibadah lainnya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberi petunjuk kepada kita umat Islam mengenai hal ini atau beliau sendiri merayakannya.

Jika memang seperti itu beliau lakukan, tentu para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan menyampaikan hal tersebut pada kita umat Islam dan tidak mungkin para sahabat menyembunyikannya.

Ingatlah, para sahabat adalah sebaik-baik manusia di masa itu dan mereka paling bagus dalam penyampaian setelah para Nabi ‘alaihimus shalatu was salaam. …

Dan kalian pun telah mengetahui sebelumnya, para ulama sendiri mengatakan bahwa tidak ada satu dalil yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabat yang menunjukkan keutamaan malam jumat pertama dari bulan Rajab dan keutamaan malam nishfu sya’ban.

Oleh karena itu, menjadikan hari tersebut sebagai perayaan termasuk amalan yang tidak ada tuntunannya sama sekali dalam Islam.” (At Tahdzir minal Bida’, 30).

Semoga Allah selalu memberi hidayah kepada kaum muslimin yang masih ragu dengan berbagai alasan ini.

Apakah shalat Alfiyah adalah suatu amalan yang dituntukan ketika malam nishfu sya’ban?

Perlu diketahui, orang yang pertama kali menghidupkan shalat ini pada malam nishfu sya’ban adalah seseorang yang dikenal dengan Ibnu Abil Hamroo’.

Dia tinggal di Baitul Maqdis pada tahun 448 H. Dia memiliki bacaan Qur’an yang bagus.

Suatu saat di malam nishfu sya’ban dia melaksanakan shalat di Masjidil Aqsho. Kemudian ketika itu ikut pula di belakangnya seorang pria. Kemudian datang lagi tiga atau empat orang bermakmum di belakangnya.

Lalu akhirnya jama’ah yang ikut di belakangnya bertambah banyak. Ketika dating tahun berikutnya, semakin banyak yang shalat bersamanya pada malam nishfu sya’ban.

Kemudian amalan yang dia lakukan tersebarlah di Masjidil Aqsho dan di rumah-rumah kaum muslimin, sehingga shalat tersebut seakan-akan menjadi sunnah Nabi. (Al Bida’ Al Hawliyah, 299)

Lalu kenapa shalat ini dinamakan shalat Alfiyah?

Alfiyah berarti 1000. Shalat ini dinamakan demikian karena di dalam shalat tersebut dibacakan surat Al Ikhlas sebanyak 1000 kali.

Shalat tersebut berjumlah 100 raka’at dan setiap raka’at dibacakan surat Al Ikhlas sebanyak 10 kali.

Jadi total surat Al Ikhlas yang dibaca adalah 1000 kali. Oleh karena itu, dinamakanlah shalat alfiyah.

Adapun hadits yang membicarakan mengenai tata cara dan pahala mengerjakan shalat alfiyah ini terdapat beberapa riwayat sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauziy dalam Al Maudhu’at (Kumpulan Hadits-hadits palsu).

Ibnul Jauzi mengatakan, “Hadits yang membicarakan keutamaan shalat alfiyah tidak diragukan lagi bahwa hadits tersebut adalah hadits palsu (maudhu’).

Mayoritas jalan dalam tiga jalur adalah majhul (tidak diketahui), bahkan di dalamnya banyak periwayat yang lemah.

Oleh karena itu, dipastikan haditsnya sangat tidak mungkin sebagai dalil.” (Al Maudhu’at, 2/127-130)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
*

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
artikel rumaysho.com


Catatan redaksi:

Malam nisfu sya’ban yang jatuh pada pertengahan bulan tersebut, dan kita tahu bahwa setiap pertengahan bulan hijriyah adalah ayyamul bidh dengan membiasakan puasa dan membanyakkan amalan ibadah.

Sehingga amalan atau perbuatan yang tidak bertentangan dengan syariah, masih dimungkinkan dan tidak berdosa. Misalnya orang membaca Alquran Surah Yaasin itu (semoga) jelas tidak berdosa.


dikirik oleh Pudjiwati Soedjono
diunggah oleh Kissparry
edtor Eswedewea

Janganlah pernah membenci siapapun


Edi Selamat Ginting Jawak

“Janganlah pernah membenci siapapun Sekalipun ia jahat pd kita“

Bismillah…

Tetaplah menjalin pun menjaga hubungan
Sekalipun dengan orang yang telah lebih dulu melupakan kita.

Tetaplah berfikir positif dan berbaik sangka
Sekalipun pada orang yang sudah sering menyayat luka di hati kita

Tetaplah semangat dan penuh cinta saat berbagi kebaikan
Sekalipun kepahitan yang kita dapatkan sebagai balasan.

Karena berdamai dengan amarah amatlah indah…
Mampu merubah keruh menjadi bening.
Merubah kotor menjadi bersih.
Merubah hitam lagi kelam menjadi putih tanpa noda yang bersemayam.

Ringanlah memaafkan dan mudahlah mendo’akan yang terbaik pada orang yang telah mendzolimi kita.
Karena membalas semua keburukan tidaklah jadi solusi dan bukanlah alat agar kita senang hati.
Allah saja Maha Memaafkan lagi Maha Penyayang.
Bagaimana dengan kita selaku hamba-Nya yang tak jua luput dari dosa?

Semoga Allah melindungi kita saat terdzolimi, pun semoga Allah memaafkan lagi memberikan hidayah pada orang yang mendzolimi.
Aamiiin.

by Pudji @konde

Hidup seperti Uap


H. Agung Sudaryono

Assalamu’alaikum wr wb.

Renungan Hari Ini

Hidup itu seperti UAP, yang sebentar saja kelihatan, lalu lenyap !!
Ketika Orang memuji MILIKKU,
aku berkata bahwa ini HANYA TITIPAN saja.

Bahwa mobilku adalah titipan-NYA,
Bahwa rumahku adalah titipan-NYA,
Bahwa hartaku adalah titipan-NYA,
Bahwa putra-putriku hanyalah titipan-NYA …

Tapi mengapa aku tidak pernah bertanya,
MENGAPA DIA menitipkannya kepadaku?
UNTUK APA DIA menitipkan semuanya kepadaku.

Dan kalau bukan milikku,
apa yang seharusnya aku lakukan untuk milik-NYA ini?
Mengapa hatiku justru terasa berat, ketika titipan itu diminta kembali oleh-NYA?

Malahan ketika diminta kembali,
kusebut itu MUSIBAH,
kusebut itu UJIAN,
kusebut itu PETAKA,
kusebut itu apa saja …
Untuk melukiskan, bahwa semua itu adalah DERITA….

Ketika aku berdo’a,
kuminta titipan yang cocok dengan
KEBUTUHAN DUNIAWI,
Aku ingin lebih banyak HARTA,
Aku ingin lebih banyak MOBIL,
Aku ingin lebih banyak RUMAH,
Aku ingin lebih banyak POPULARITAS,

Dan kutolak SAKIT,
Kutolak KEMISKINAN,
Seolah semua DERITA adalah hukuman bagiku.

Seolah KEADILAN dan KASIH-NYA,
harus berjalan seperti penyelesaian matematika
dan sesuai dengan kehendakku.

Aku rajin beribadah,
maka selayaknyalah derita itu menjauh dariku,
Dan nikmat dunia seharusnya kerap menghampiriku …

Betapa curangnya aku,
Kuperlakukan DIA seolah Mitra Dagang ku
dan bukan sebagai Kekasih!

Kuminta DIA membalas perlakuan baikku
dan menolak keputusan-NYA yang tidak sesuai dengan keinginanku …

Duh ALLAH …

Padahal setiap hari kuucapkan,
Hidup dan Matiku, Hanyalah untuk-MU ya ALLAH, AMPUNI AKU, YA ALLAH …

Mulai hari ini,
ajari aku agar menjadi pribadi yang selalu bersyukur
dalam setiap keadaan
dan menjadi bijaksana,
mau menuruti kehendakMU saja ya ALLAH …

Sebab aku yakin
ENGKAU akan memberikan anugerah dalam hidupku …
KEHENDAKMU adalah yang ter BAIK bagiku ..

Ketika aku ingin hidup KAYA,
aku lupa,
bahwa HIDUP itu sendiri
adalah sebuah KEKAYAAN.

Ketika aku berat utk MEMBERI,
aku lupa,
bahwa SEMUA yang aku miliki
juga adalah PEMBERIAN.

Ketika aku ingin jadi yang TERKUAT,
aku lupa,
bahwa dalam KELEMAHAN,
Allah SWT memberikan aku KEKUATAN.

Ketika aku takut Rugi,
Aku lupa,
bahwa HIDUPKU adalah
sebuah KEBERUNTUNGAN,
kerana AnugerahNYA.

Ternyata hidup ini sangat indah, ketika kita selalu BERSYUKUR kepadaNYA

Bukan karena hari ini INDAH
kita BAHAGIA.
Tetapi karena kita BAHAGIA,
maka hari ini menjadi INDAH.

Bukan karena tak ada RINTANGAN kita menjadi OPTIMIS.
Tetapi karena kita optimis, RINTANGAN akan menjadi tak terasa.

Bukan karena MUDAH kita YAKIN BISA.
Tetapi karena kita YAKIN BISA.!
semuanya menjadi MUDAH.

Bukan karena semua BAIK kita TERSENYUM.
Tetapi karena kita TERSENYUM, maka semua menjadi BAIK,

Tak ada hari yang MENYULITKAN kita, kecuali kita SENDIRI yang membuat SULIT.

Bila kita tidak dapat menjadi jalan besar,
cukuplah menjadi JALAN SETAPAK yang dapat dilalui orang.

Bila kita tidak dapat menjadi matahari,
cukuplah menjadi LENTERA yang dapat menerangi sekitar kita.

Bila kita tidak dapat berbuat sesuatu untuk seseorang,
maka minimal kita dpt mendoakannya..

🍀🌿🍀🌿🍀🌿

Semoga Bermanfaat.
by Pudjiwati Soedjono