Memahami dan memaknai transmigrasi secara komprehensif perlu dilakukan agar jangan sampai kurang memahami tentang transmigrasi.
Pengertian umum tentang istilah transmigrasi adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk ke daerah lain di dalam wilayah Indonesia. Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut Transmigran.

Masih banyak orang yang salah memahami dan memaknai Transmigrasi, dalam hal ini bisa dikatakan gagal paham tentang transmigrasi.
Transmigrasi dipandang sebagai proyek atau program pemindahan penduduk saja. Padahal sesungguhnya Transmigrasi adalah misi suci para pendiri negara, yaitu sebagai: GERAKAN NASIONAL PEREKAT BANGSA.
Pemindahan penduduk merupakan salah satu cara untuk mempersatukan potensi anak Bangsa Indonesia.
Filosofi transmigrasi bukan sekadar melakukan aktivitas fisik dan ekonomi, tetapi transmigrasi adalah untuk saling mengenalkan, menyilaturahimkan, mendekatkan, mempererat, dan memperkuat konsolidasi antar anak bangsa Indonesia yang multi agama, suku, dan budaya.
TRANSMIGRAN bukan sekadar buruh pengolah tanah dan mencari nafkah. Tetapi transmigran dan anak keturunannya adalah agen-agen pembangun sinergi, kemitraan, persaudaraan, memajukan daerah serta sebagai pelopor dalam merekatkan hati anak bangsa.
Indikator keberhasilan GERAKAN TRANSMIGRASI diantaranya adalah terpeliharanya kedaulatan wilayah, pemerataan ekonomi, dan harmonisnya hubungan sosial budaya.

Akibat gagal paham tentang Gerakan Transmigrasi, maka (mungkin) masih ada sebagian pimpinan daerah tidak suka, bahkan menolak program transmigrasi.
Tugas kita bersama adalah meyakinkan bahwa transmigrasi sebagai kerangka menjaga keutuhan kedaulatan negara dari rongrongan separatis, invasi asing, dan sebagai kebutuhan bersama warga bangsa.

Jika karena pertimbangan tertentu, program dan kementerian transmigrasi bubar/dibubarkan, insya Allah PATRI harus tetap berdiri. Karena dengan bubarnya lembaga Transmigrasi tidak otomatis urusan yang berkaitan dengan Transmigrasi selesai. Misalnya kasus tanah milik transmigran. Jika bukan kita, siapa yang peduli?
Almadulillah kementerian yang membidangi transmigrasi sampai saat ini masih ada (Red. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia).
Salam
Payung Sekaki, 17.08.2018
oleh @Hasprabu
Renungan kader PATRI

(Arsip) diunggah oleh Kissparry
editor Eswedewea
Betul. Transmigrasi bukan sekedar proyek demografi. Tetapi suatu Gerakan Nasional Perekat NKRI 🇮🇩
SukaSuka
Siap Pak Lurah
Akhirnya memang baru terasa kini, peran perekat NKRI tersebut.
SukaSuka