Sampai saat ini laman resmi pencarian data lulusan perguruan tinggi menggunakan SIVIL atau Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik, kenapa tidak disingkat SiVie, karena haruf terakhir biar mati.
SIVIL dengan alamat laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/ sudah beberapa waktu diturunkan (sepertinya), karena kalau diketik nama perguruan tinggi pada kolom pencarian, sudah tidak lagi tersambung dengan data, atau kalau orang awam bilang meneng wae alias diam saja, tidak terkoneksi.
Ya, jadi, SIVIL itu sekarang diam saja, tetapi lamannya tidak dimatikan, dan masih tetap dapat dijalankan melalui peramban (browser).

Pencarian data lulusan telah dikembangkan oleh Tim PDDIKTI dan disatukan pada aplikasi PISN atau Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional, dengan alamat laman https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/.
Ternyata, Sertifikat Pendidikan Profesi juga disatukan disini, sehingga nomor Ijazah dan nomor Sertifikat Profesi dapat dilacak di PDDIKTI.
Sertifikat pendidikan profesi yang akan terintegrasi antara lain Profesi Pendidikan Guru (PPG), Pendidikan Profesi Konselor, Pendidikan Profesi Dokter, dan sebagainya, yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi pada program studi berizin.

Silakan klik link berikut ini atau klik gambar untuk masuk ke aplikasi PISN (Kemdiktisaintek), https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/.
Perbedaan dari laman SIVIL yaitu penambahan fasilitas pencarian, yakni, jika SIVIL hanya mencari yang ber-Nomor Ijazah atau Nomor Sertifikat, tetapi PISN menggunakan tipe NIM atau Nomor Sertifikat, tanpa harus tahu nomornya.
Tentu ini akan memudahkan pencarian, termasuk dari pihak pengguna, sebab kadang ada perguruan tinggi yang menggunakan nomor ijazah tidak tampak di lembaran depan.
Setelah masuk laman PISN, silakan gulung layar, pada bagian bawah terdapat formulir VERIFIKASI NOMOR IJAZAH NASIONAL DAN NOMOR SERTIFIKAT PROFESI NASIONAL.
Isilah nama perguruan tinggi, bisa dengan kode PT atau boleh dengan nama perguruan tinggi, mulai dengan nama awalan dan tunggu hingga aplikasi menampilkan pilihan.
Apabila tidak menampilkan pilihan nama peguruan tinggi maka aplikasi sedang istirahat dan tidak berfungsi, mungkin pencarian daftar PT agak lama sesuai kondisi jaringan dan sinyal Anda.
Setelah isian nama PT, kemudian pilih Jenjang pendidikan ijazah dikeluarkan, meliputi:
– Diploma I
– Diploma II
– Diploma III
– Sarjana Terapan (D-IV)
– Sarjana
– Profesi
– Spesialis
– Magister
– Magister Terapan
– Sub Spesialis
– Doktor Terapan
– Doktor
Berikutnya memilih program studi asal dan metode pencarian, dengan NIM atau Nomor Ijazah / Sertifikat,
Memilih program studi asal ijazah atau sertifikat diterbitkan.

Memilih NIM atau Nomor Ijazah, bisa salah satu, hal ini untuk mengantisipasi lulusan yang Nomor Ijazahnya belum tercantum tetapi sudah lulus.
Saat ini, untuk mendapatkan Nomor Ijazah Nasional (NINA) pada aplikasi PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional) seorang mahasiswa harus sudah dinyatakan LULUS, dengan berbagai macam syarat kelulusan.
Syarat kelulusan yang dikontrol dari aplikasi PISN apa saja
Disamping mahasiswa sudah mendapat tanda kelulusan, yang menyertai itu adalah aturan kelulusan terkait dengan:
– Lulus (status Lulus)
– Minimal Jumlah SKS atau SKS Total,
– Masa studi (tanpa cuti) sesuai jenjang pendidikan
– SK Yudisium kelulusan/Kelulusan atau Berita Acara selesai Sidang
– SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari pimpinan PT
– IPK (Indek Prestasi Kumulatif) minimal
– NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau Nomor Paspor WNA.
– dan Prodinya sudah Terakreditasi
Salah satu dari syarat diatas tersebur tidak terpenuhi maka mahasiswa tidak eligible memeroleh NINA atau NSNA.
Langkah apabila tidak bisa mengambil PIN adalah datanya mahasiswa perorangan diperbaiki terlebih dahulu, atau mengajukan eksepsi untuk kasus masa studi.
Salam, semoga bermanfaat.
oleh EswedeWea
editor LikKasjo
