Simba PDPontren, Inilah Cara Mengajukan Bantuan BOP LPQ-TPQ dari Kemenag

Simba pdpontren, Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren, merupakan aplikasi baru dari Kemenag merupakan sarana pengajuan bantuan dan pemerintah untuk lembaganya. Lalu bagaimana caranya?

Simba membuat pengelola pendidikan diniyah seperti LPQ dan Madin lebih mudah dalam usulan pengajuan BOP atau bantuan lainnya, namun, belum tentu semua lembaga siap dengan cara ini, ya, tentu hal ini dikaitkan dengan sumber daya atau pengetahuan tentang aplikasi berbasis daring. Oleh sebab itu kami akan berbagi cara membuat usulan BOP LPQ dari aplikasi SIMBA tersebut.

Syarat untuk bisa mendaftar melalui Simba yang paling utama yaitu PDPontren termasuk LPQ/TPQ harus sudah terdaftar di EMIS.

EMIS adalah singkatan dari Education Management Information System, merupakan suatu sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama, saat ini masih dalam pemutakhiran dan EMIS 4.0 telah hadir.

Untuk terdata di sistem aplikasi Emis, suatu lembaga harus telah memiliki Izin Operasional atau Tanda Daftar. Selama belum memiliki legalitas tersebut, tentu tidak dapat mengajukan bantuan melalui Simba.

Baca juga | Cara Mengurus Izin Operasional Taman Pendidikan AlQuran (TPQ) | Kelak Namanya Tanda Daftar

SIMBA | Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren secara online

Dalam tulisan ini kami akan membatasi untuk Lembaga Pendidikan Al-Quran atau LPQ yang didalamnya ada PAUDQu, TKQ, TPQ, TQA, dan RTQ, khususnya untuk BOP LPQ TPQ. Ya…. TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran) sesuai peraturan baru, merupakan bagian dari LPQ.

Membuat Akun Simba

Setelah mengetahui syarat utama untuk masuk ke aplikasi Simba, langkah berikutnya yaitu membuat Akun Simba atau Mendaftarkan Akun pada Simba (SIM Sarpras PDPontren).

Membuat akun ini hanya dilakukan sekali, diantaranya nanti kita akan menentukan sendiri password yang akan digunakan untuk masuk ke aplikasi, disamping itu username atau biasanya menggunakan alamat email.

Jenis PDPontren meliputi Ponpes, SPM, PKPPS, PDF, Mahadaly, LPQ, MDT, dan MITRA. Kita akan fokus ke LPQ atau Lembaga Pendidikan Al-Quran.

Pilihlan Jenis Lembaga, yaitu LPQ kemudian nama pilih lembaganya (hanya satu) Lembaga Pendidikan Al-Quran, kemudian masukkan Nomor Statistik Lembaga. Nomor ini ada pada piagam sertifikat lembaga.

Setelah memasukkan NSPQ atau Nomor Statistik lembaga kemudian klik Cek Lembaga, jika ditemukan atau NSPQ terdaftar di EMIS maka akan menampilkan datanya, kita tinggal menambah Nama Operator, HP, alamat email untuk login, dan menentukan sendiri password yang akan digunakan login selanjutnya.

Persiapan Apa Saja untuk Mengajukan BOP

Bagi lembaga yang akan mengajukan Bantuan Operasional Pendidikan Al-Quran untuk LPQ-nya, silakan mempersiapkan hal-hal berikut ini dalam bentuk dokumen file atau hasil scan suatu dokumen, yaitu :

1 | Surat Pengantar permohonan bantuan

Surat ini berisi surat pengantar untuk permohonan bantuan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam ub Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PDPontren) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Setelah surat ini selesai di tandatangani oleh Kepala Lembaga, silakan di scan dalam format pdf.

2 | Profil Lembaga

Setiap lembaga atau LPQ memiliki profil, setidaknya pernah membuat profil lembaga ketika akan mengajukan permohonan Izin Operasional atau sekarang namanya Tanda Daftar.

Dalam profil ini memuat informasi data siswa/santri, tenaga pengajar, pembelajaran/kurikulum, dan legalitas.

Silakan profil disesuaikan dengan keadaan terkini, kemudian ditandatangani oleh yang berwenang dan selanjutnya di scan dalam format pdf.

3 | Struktur Organisasi

Struktur organisasi ini terdiri dari pengelola lembaga mulai dari penanggung jawab, ketua, sekretaris, bendahara, dan seksi lainnya yang diperlukan. Buatlah organisasi tersebut dalam sebuah Surat Keputusan lembaga.

SK organisasi lembaha juga sudah memiliki saat mendirikan lembaga atau setelah lembaga terbentuk, dan surat ini juga diperlukan untuk urusan administrasi perbankan.

Silakan SK struktur organisasi dipindai, atau jika ada perubahan silakan disesuaikan dengan keadaan terkini, selanjutnya di pindai dalam format pdf.

Struktur organisasi biasanya juga merupakan bagian dari Profil Lembaga, tetapi untuk keperluan pengajuan bantuan agar di pindai tersendiri.

4 | Tugas Mengajar atau Jadwal Pembelajaran

Setiap lembaga tentu memiliki jadwal mengajar atau tugas mengajar tenaga pengajarnya. Jika belum memiliki silakan membuat.

Gambaran membuat jadwal pembelajaran yaitu tentang pengaturan penyampain materi ibadah, syariah, akidah dan akhlak, muamalah, sejarah Islam, tajwid, dan lain sebagainya, silakan diatur dalam seminggunya.

5 | RAB (Rencana Anggaran dan Biaya), adalah kuncinya

Rencana Anggaran dan Biaya atau biasa disebut RAB, merupakan rancangan penggunaaan uang anggaran bantuan untuk dibelanjakan apa saja, hal ini dapat dipelajari dari SK Bantuan atau petunjuk teknisnya.

Dalam setiap bantuan sudah dijelaskan peruntukannya, boleh untuk belanja ini dan tidak boleh untuk belanja itu, sehingga silakan dipelajari terlebih dahulu.

Bahkan RAB ini merupakan kunci untuk lembaganya guna mengajukan bantuan atau tidak.

6 | Surat Rekomendasi dari Kemenag Kabupaten/Kota

Surat Rekomendasi dari kepala kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten diperlukan untuk pengajuan bantuan dari Kemenag.

Oleh sebab itu, silakan bagian 1 sampai dengan 5 diatas ditambah dengan fotokopi KTP dan NPWP Ketua lembaga, SK pendirian yayasan dan lampiran, dijilid dalam satu bendel, yang depannya diberi Surat pengantar permohonan rekomendasi yang ditujukan Kepala Kementerian Agama Kota/Kabupaten.

Kita harus menunggu rekomendasi ini, untuk kemudian di pindai dan diunggah bersama dokumen yang lain.

Membuat Akun Simba (lanjutan)

Mulai Mengisi Data dan Mengunggah Berkas di Simba PDPontren

Sebaiknya tidak menunggu surat rekomendasi dari Kemenag Kota/Kabupaten turun baru kemudian mengajukan bantuan melalui aplikasi Simba PDPontren, tetapi kita sudah bisa mulai mengajukan bantuan secara daring.

Ajuan bantuan online ini sudah dapat disimpan dalam bentuk draf bantuan ketika minimal kita sudah mengunggah (upload) dokumen satu buah, misalnya saja KTP ketua/pembina atau Ijob (Izin Operasional).

Data Lembaga | Data Profil | Data Yayasan | Data Alamat

Data Profil lembaga meliputi informasi tentang lembaga, yaitu nama lembaga, nama ketua/pengasuh, nomor izin operasional (tanda daftar), tahun berdiri, nomor telepon, dan NPWP lembaga, alamat email, dan nama laman (web) jika ada.

Pindai dari IJOB harus diunggah dalam data profil ini, siap dalam format pdf.

Data Alamat lembaga berisi alamat lengkap termasuk RT, RW, dan kode pos

Data Yayasan berisi informasi tentang yayasan yang menaungi, berisi Nomor Akta Notaris dan tanggalnya, dan Nomor SK Kemenkumham dan tanggalnya.

Mengisi Daftar Bantuan

Kita memilih bantuan yang akan diajukan melalui menu Daftar Bantuan. Jika lembaga LPQ maka akan muncul 5 (lima) menu yang bisa dipilih.

1 LPQ Bantuan Operasional Pendidikan Al Quran
2 LPQ Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Al Quran
3 LPQ Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Pendidikan Al Quran
4 MITRA Bantuan Halaqah pada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam
5 MITRA Bantuan Kemitraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam

Sedang untuk LPQ hanya ada 3 (tiga) pilihan, maka kita pilih Nomor 1 Bantuan Operasional Pendidikan Al Quran, dengan cara klik Ajukan pada kolom Status Pengajuan.

Apa Data yang Diisikan?

Formulir Data Pesantren meliputi Nama bank dan nama Cabang bank, Nomor Rekening bank dan atas nama pemilik rekening tersebut.

Rekening bank harus merupakan rekening nama lembaga, bukan nama pribadi.

Formulir Data NPWP, diisikan Nomor NPWP dan nama

Formulir Data Pimpinan, diisikan nama pimpinan dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nomor KTP.

Apa File yang Diunggah (Upload) ?

Berikutnya mulai mengunggah atau upload file (dokumen pdf)

Pengajuan Proposal Bantuan Operasional Pendidikan Al Quran

  • Semua file yang diupload dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2MB.
  • Jika Anda akan melanjutkan pengisian nanti, silahkan simpan sebagai draft terlebih dahulu.
  • Anda harus mengupload minimal 1 file agar bisa menyimpan sebagai draft.

File Surat Permohonan

Merupakan Surat Permohonan Bantuan BOP Lembaga Pendidikan Al Quran yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga dan ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam cq. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kementerian Agama RI.

File Profil Lembaga

Merupakan gambaran profil lembaga pemohon bantuan BOP Pendidikan Al Quran

File Struktur Lembaga

File Surat Rekomendasi dari Kemenag

File Jadwal Pembelajaran

File Piagam Statistik Lembaga Pendidikan Al Quran

File KTP Pimpinan Lembaga

File Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Penjelasan singkat apa yg akan dilakukan jika mendapatkan bantuan (Wajib diisi)

_masih akan dilengkapi_

Semoga bermanfaat

oleh Eswede Weanind
edit

Iklan

Satu respons untuk “Simba PDPontren, Inilah Cara Mengajukan Bantuan BOP LPQ-TPQ dari Kemenag

  1. Terimakasih atas semua penjelasannya tetang tata cara pengajuan bantuan LPQ lewat apl Simba pontren
    Maaf saya mau bertanya untuk tahun berdiri lembaga itu tahun berapa yang bisa diterima?
    Sbb sy sdh mengusulkan 3 usulan tpi ditolak dng alasan ” Tidak sesuai dengan tahun berdiri 2016 ” trimakasih

    Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.