Sesungguhnya tugas manusia hanya beribadah, menghamba kepada Sang Pencipta kita, Allah SWT. Karena itu, semasa hidup tidak ada batas pensiunnya dalam beribadah.
Bermacam bentuk pelaksanaan ibadah, salah satunya mencari nafkah. Beraneka macam profesi, diantaranya: jadi petani, nelayan, pedagang, dan sebagai pekerja swasta atau negara.
Bagi hamba Allah yang menjadi pekerja, kemudian berakhir masa kerjanya karena terikat peraturan/perjanjian (Pemerintah atau Swasta), pensiun bukan akhir pengabdian.

(Agar) ibadah tidak pernah pensiun, maka teruskan beribadah pada jenis dan bentuk yang lain.
Mengapa? Mungkin saat masih aktif sebagai pejabat/pekerja formal, tidak sempat menekuni agama. Kini saatnya. Sekarang cukup banyak waktu dan kesempatan.
Bagi yang punya kapasitas, bisa mengajarkan praktek beragama kepada tetangga.
Bisa juga belajar dan berkhidmat di pesantren, atau menekuni hobbi yang produktif, serta aktif kegiatan sosial dan keagamaan lainnya.
Intinya semua aneka aktivitas apa saja yang mampu dilakukan dan bermanfaat. Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya.
Jika semuanya diniatkan ikhlas mengharap ridlo Allah SWT, maka kita tinggal mohon kepada Allah. Agar DIA yang “menggaji” dan mencukupi nafkah kita, hingga kematian tiba.
Sebagai contoh. Rasulullah SAW dan para Khalifah penerusnya wafat saat masih aktif menjabat. Demikian juga yang non pejabat. Seperti para petani, ulama, pedagang, dan lainnya.

Jangan pernah pensiun.
Salam
KoDe, 18/04/2016
Hasprabu Patri
editor Eswedewea