Seluruh perguruan tinggi di Indonesia, selain non-kedinasan, atau perguruan tinggi dibawah Kemdikbudristek dan Kemenag, wajib mendatakan mahasiswanya pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang biasa disebut PDDikti.
Lanjutkan membaca Kapan Lulusan Perguruan Tinggi Wajib Ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)?