Apa Itu PDM pada PDDikti? Inilah Caranya Perbaikan Data Mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

PDDikti menyediakan fitur Perbaikan Data Mahasiswa disingkat PDM bagi mahasiswa yang telah tercatat tetapi ada kekeliruan data yaitu Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu.

Data mahasiswa yang terdapat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemdikbudristek mungkin saja terdapat kekeliruan atau ketidaksamaan, maka data tersebut harus dibetulkan.

Data-data yang diperbaiki melalui pengajuan PDM yaitu meliputi nama mahasiwa, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu kandung. Selain keempat data tersebut tidak diperlukan PDM.

Mengapa Data Mahasiswa Tidak Sesuai

Seorang mahasiswa pertama kali terdaftar pada perguruan tinggi, maka akan didatakan pada PDDikti selambatnya 2 (dua) bulan diawal perkuliahan perdananya.

Sumber ketidaksesuaian data mahasiswa biasanya sebenarnya bersumber dari mahasiswa sendiri saat mendatakan dirinya di pendataan mahasiswa awal masuk, sebagian besar data yang salah tersebut mungkin tidak disengaja atau dianggap tidak apa-apa, contoh penulisan nama ada spasi atau tidaknya, huruf latin yang arab misalnya KH dengan CH misal Mukhlisin dengan Muchlisin.

Ada lagi nama pakai huruf spesial seperti ‘ (petik satu) kemudian nama pakai tanda hubung – (strip), dan untuk tempat lahir, biasanya pada nama kecamatan atau tulisan Kabupaten atau Kota.

Jika mendapatkan data Anda tidak sesuai di nama, tempat lahir, dan tanggal lahir, maka segera laporkan pada kurun waktu maksimal 1,5 (satu setengah bulan) atau 75 hari diawal kuliah.

Tampilan laman pddikti.kemdikbud.go.id yang baru (2020-10-18)

Lapornya kepada siapa? Silakan menghubungi admisi perguruan tinggi, mungkin sebagian besar masih berada di tingkat pusat karena sebagai mahasiswa baru.

Dapat dipastikan sebelum data mahasiswa dilaporkan pada PDDikti, perbaikan data akan lebih cepat, dan sebaliknya tentu akan lebih lama.

Sehingga begitu Anda menerima Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Anda dapat Akun Siakad (Siak, Sia, Sikadu) segera mungkin cek data diri, apakah sudah sesuai dengan Ijazah terakhir Anda. Ingat sebagai patokan adalah Ijazah terakhir.

Mencari dan Mengecek Data Mahasiswa pada PDDikti

Sebaiknya jangan biarkan data Anda berlama-lama dalam kondisi tidak sesuai, sementara ketidaksesuaian tersebut atau data Anda salah yang mengetahui adalah Anda sendiri sebagai pemilik data diri.

Ada kemungkinan saat verifikasi data mahasiswa baru yang dilakukan oleh admisi perguruan tinggi seakan tidak menemukan kekeliruan data atau data yang Anda datakan dianggap benar.

Saat mengecek di laman PDDikti silakan menggunakan mode Pencarian Spesifik, maka kemungkinan besar kesalahan pencarian tidak akan terjadi.

Inilah tayangan formulir selengkapnya, silakan mengisikan data sesuai dengan yang akan Anda cari.

Berkaitan dengan Hasil Pencarian, dapat Anda simak seperti penjelasan berikut ini.

Data Ditemukan, berarti data Anda beres dan tidak ada masalah

Data Tidak Ditemukan, maka dapat dijelaskan sebagai berikut :
—- jika Anda mahasiswa baru, jarak awal kuliah perdana belum ada 3 bulan, silakan menunggu, karena mungkin dalam proses, tapi pastikan data Anda di Siakad (Sia/Sikadu/Siak) tidak ada masalah.
—- jika Anda mahasiswa selain tersebut diatas, silakan menghubungi bagian Akademik atau Registrasi atau bagian yang menangani mahasiswa baru, mungkin perlu menghubungi operator/admin PDDikti Jurusan/Fakultas/Perguruan Tinggi.

Perbaikan Menunggu Lulus atau Secepatnya Diperbaiki?

Perbaikan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) biasa disebut atau disingkat PDM kependekan dari Perbaikan Data Mahasiswa.

Caranya Bagaimana, Silakan menghubungi operator/admin PDDikti Universitas atau bisa melalui Fakultas atau Departemen/Jurusan atau Program Studi.

Syarat Mahasiswa Masih Aktif

Syarat yang dikumpulkan untuk perbaikan data mahasiswa dengan status aktif yaitu:

  • Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
  • Akta Kelahiran
  • Ijazah terakhir

Syarat yang dikumpulkan untuk perbaikan data mahasiswa dengan status sudah lulus yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Akta Kelahiran
  • Ijazah terakhir

Berkas tersebut akan diberikan surat pengatar permohonan perbaikan data yang diterbitkan universitas

Ingat…!
Data Anda yang akan memperbaiki langsung dari operator PDDikti pusat (Diktiristek – Belmawa), sehingga perlu sabar menunggu antrian proses.

Semoga bermanfaat

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.