Performa Agraria 2017

4,8 Juta Hektar Area Hutan Siap Dilepas

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengalokasikan 4,8 juta hektar kawasan hutan sebagai tanah obyek reforma agraria. Dari jumlah itu, lahan seluas 707.390 hektar dilepas.

Alokasi lahan seluas 4,8 juta hektar (ha) itu tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 180 Tahun 2016 tentang Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria yang ditandatangani 5 April 2017.

Dilansir kissparry dari kompas.com, luasan itu, 20 persen pelepasan hutan untuk perkebunan (437.937 ha), hutan produksi bisa dikonversi (HPK) tak produktif (2.169.960 ha), pencadangan pencetakan sawah baru (65.363 ha), permukiman transmigrasi (514.909 ha), permukiman (439.116 ha), sawah dan tambak rakyat (379.227 ha), dan pertanian lahan kering (847.038 ha).

Menurut Sekretaris Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Yuyu Rahayu, Senin (17/4), di Jakarta, pada 2016 lahan 707.390 ha dilepas. Rinciannya, 20 persen area hutan bagi perkebunan 341.731 ha, transmigrasi 41.367 ha, permukiman dan lahan garapan 205.004,01 ha, rencana revisi tata ruang Nusa Tenggara Timur 54.163 ha, dan rencana revisi tata ruang Riau 65.125,32 ha.

Pelepasan 2,1 juta ha HPK tak produktif dilakukan hati-hati. “Pemerintah daerah harus punya desain peruntukan pelepasan untuk masyarakat, tetapi arahannya bukan untuk sawit,” ujarnya.

Penasihat senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Chalid Muhammad, menambahkan, area 2,1 juta HPK bukan untuk korporasi. “Terlalu lama karpet merah diberikan kepada korporasi,” ucapnya.

Reforma agraria didesain untuk mengatasi ketimpangan. Menurut Badan Pertanahan Nasional, 0,2 persen orang Indonesia menguasai 50 persen tanah atau properti. Jadi, pendampingan pengembangan sosial dan ekonomi serta keberpihakan pembiayaan pasar perlu disiapkan. “Jangan sampai tanah dibagi-bagi, lalu dibeli pemilik modal,” katanya.

Pencadangan 4,8 juta ha area hutan itu untuk menjawab target Presiden Joko Widodo terkait reforma agraria 9 juta ha. KLHK bertugas melepas area hutan 4,1 juta ha. “Pencadangan lahan untuk berjaga-jaga jika ada area tak bisa dilepas,” kata Yuyu. (ICH)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca