Kedengarannya mengajukan cuti di UNNES itu mudah karena sekarang dilayani secara online, melalui MyUnnes, tetapi menunya cuti itu ‘mumpet’ yang kadang bikin bingung.
Cuti kuliah di Universitas Negeri Semarang (UNNES) sejak 2018 pengajuannya dilakukan dengan cara online atau daring melalui laman my.unnes.ac.id dengan akun mahasiswa sendiri, tentunya pada semester aktif (akan datang). Hal itu sesuai Peraturan Rektor (Perrek) No 41 tahun 2017.
Cuti, semula saya tidak memikirkan untuk mengambil cuti kuliah, sebagai mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) angkatan lawas, dengan harapan segera dapat menyelesaikan skripsi.
Namun orang tua saya diawal semester ini bilang, jika semester ini belum menulis apa-apa untuk skripsi maka saya disuruh untuk cuti kuliah.
Akhirnya saya mencoba mencari cara mengajukan cuti, meskipun tidak berniat untuk cuti.
Menu Cuti Dimana?
MyUNNES, dan menu Registrasi. Inilah kunci menu cuti itu, tidak berada dilaman depan ya…., lalu…

Kita kan punya kontak Koordinator Prodi atau Ketua Jurusan atau Sekretaris Prodi, karena validasi akan dilakukan oleh pejabat tersebut.
Jadi, cuti bisa dilakukan dari rumah masing-masing, tidak perlu datang ke kampus hanya untuk mengurus cuti.
Cuti kuliah dihitung sebagai masa studi, jadi kalau tidak penting banget tidak perlu cuti.

Langkah Mengajukan Cuti Online Mahasiswa UNNES
Mengutip dari laman baakk.unnes.ac.id, langkah-langkah untuk melakukan cuti secara online diantaranya buka laman my.unnes.ac.id, dan sepertinya menu pengajuan cuti tidak muncul setiap waktu, jadi hanya waktu tertentu menu itu muncul.
Langkah-langkahnya untuk mengajukan cuti online adalah seperti berikut ini:
- Login sebagai mahasiswa di MyUNNES (http://my.unnes.ac.id)
- Klik menu Peralatan > Identitas
- Klik tab Registrasi
- Tampilan tab Registrasi bagian bawah akan menampilkan riwayat ajuan cuti.
- Klik tombol Ajukan Cuti untuk memulai prosedur cuti online
- Pilih jenis cuti
- Pilih semester yang akan diajukan cuti
- Isikan keterangan singkat alasan pengajuan cuti
- Klik tombol Simpan Perubahan
- Jika berhasil menyimpan, data riwayat cuti akan tersimpan di tabel
Setelah berhasil mengajukan cuti secara daring (online) silakan menghubungi Koorprodi/Kajur untuk melakukan validasi ajuan cuti.
Jika pengajuan cuti disetujui oleh Koorprodi/Kajur, akan muncul kode pembayaran cuti pada riwayat ajuan cuti.
Kode pembayaran tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran di BNI seluruh Indonesia (ATM atau jaringan bank).
Setelah pembayaran berhasil dilakukan, maka mahasiswa dapat mengunduh kartu cuti melalui laman my.unnes.ac.id beberapa jam setelah pembayaran berhasil.
Baca Juga
Cara Membayar Pendaftaran Mahasiswa – Biaya Pendidikan (UKT) melalui ATM BNI
Munculnya Menu Ajukan Cuti
Sepertinya menu Ajukan Cuti pada laman MyUnnes tidak muncul setiap waktu, tetapi menu itu akan muncul kira-kira bersamaan waktu pembayaran uang kuliah sampai dua minggu setelah dimulainya kuliah.
Jadi yang akan mengajukan cuti perlu memerhatikan waktu tersebut.
Sesuai informasi yang ada para Peraturan Rektor tersebut mahasiswa UNNES dapat mengajukan cuti 15 hari sebelum pelaksanaan registrasi administrasi (bayar UKT/kuliah) dan 15 hari setelah pelaksanaan registrasi administrasi.
Mudah caranya untuk cuti, ayo…. jangan mangkir status mahasiswanya……
Mungkin Berubah Prosedur
Prosedur cuti online di UNNES mungkin berubah, silakan mengikuti peraturan terbaru, namun kalau pun prosedur berubah, mungkin akan lebih mudah dan praktis.
Jadi, mungkinkah prosedur berubah dari online ke offline? TIDAK
Syarat dan Ketentuan
Dikutip dari laman BAAKK UNNES, bagi mahasiswa yang ingin mengajukan cuti, perlu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun syarat dan ketentuan tersebut antara lain:
- Mahasiswa dapat diberikan cuti kuliah apabila yang bersangkutan pada semester sebelumnya telah melakukan registrasi administratif dan akademik
- Mahasiswa yang akan mengambil cuti kuliah pada suatu semester berkewajiban melakukan registrasi administratif sesuai dengan jadwal registrasi
- Mahasiswa yang akan cuti kuliah harus mengisi formulir melalui sistem cuti online
- Masa cuti kuliah (tidak) diperhitungkan sebagai masa studi
- Mahasiswa baru (semester satu) tidak diizinkan mengambil cuti kuliah, kecuali karena
sakit atau karena sesuatu hal yang tidak memungkinkan mengikuti kuliah - Mahasiswa yang sedang cuti kuliah tidak diizinkan menggunakan fasilitas UNNES,
mengikuti kegiatan akademik, dan/atau kegiatan kemahasiswaan - Mahasiswa yang kembali aktif dari status cuti dapat menempuh mata kuliah yang
jumlah sks-nya ditentukan berdasarkan Indeks Prestasi Semester (IPS) terakhir yang
diperoleh. Jika pada semester sebelumnya belum memiliki Indeks Prestasi,
mahasiswa dapat mengambil mata kuliah sejumlah 12 sks
Unduh Peraturan Cuti Kuliah
Silakan membaca Peraturan Rektor UNNES Nomor 41 tahun 2017 tanggal 4 September 2017 tentang Cuti Kuliah Mahasiswa Universitas Negeri Semarang,
klik disini (dokumen dalam Google Drive, bisa dibaca, dicetak, diunduh)
Semoga bermanfaat.
oleh Alifiansyah (AW)
editor Eswedewea
permisi kak, izin bertanya adakah template form ajuan cuti? terimakasih
SukaSuka
Langsung Online di MyUNNES dengan akun masing-masing, namun menu itu keluar ketika masanya mengajukan cuti
SukaSuka
permisi kak,
saya udah ngajuin cuti dan udah disetujui dan untuk kode bayarnya itu yang NIM+2 digit angka itu ya?
SukaSuka
Ya… benar… kode Virtual Account-nya spt tersebut
SukaSuka