Calon Mahasiswa SM UNNES Boleh Mengajukan Keringanan UKT/SPI, Inilah Caranya

Dispensasi pembayaran UKT dan SPI diberlakukan bagi calon mahasiswa jalur Seleksi Mandiri UNNES 2020, inilah mekanisme pengurusannya.

Universitas Negeri Semarang (UNNES) memberikan kesempatan kepada Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri (SM) Tahun 2020 untuk mengajukan Dispensasi Pembayaran SPI/UP dan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT), melalui Pengumuman Rektor Nomor: B/6244/UN37/KU/2020.

Namun, tidak semua dapat mengajukan tetapi ada syaratnya seperti yang disampaikan Ketua pelaksana SM-UNNES, Deddy Rustiono, yang juga Kepala Biro AKK, ada beberapa ketentuan yang dikeluarkan universitas, katanya.

Vertical Garden Gedung Rektorat Kampus UNNES Sekaran Gunungpati Kota Semarang 2019

Ketentuan Umum

Pertama, pemberian dispensasi pembayaran SPI/UP dan/atau UKT berupa pengurangan/keringanan besaran SPI/UP dan/atau UKT.

Kedua, pemberian dispensasi pembayaran SPI/UP dan/atau UKT dapat diberikan kepada calon mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri 2020, mereka yang 1) berstatus yatim piatu dengan menyertakan fotokopi surat keterangan kematian orang tua yang dilegalisir oleh kepala desa/lurah.

Selanjutnya berstatus anak Panti Asuhan dengan menyertakan Surat Keterangan dari Kepala/Pimpinan Panti Asuhan atau mereka yang hafal Al-Qur’an, dengan menyertakan syahadah atau surat keterangan dari pimpinan pondok tempat menghafal Al-Qur’an.

Dan, yang sedang tertimpa bencana alam (gempa, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, dan Covid-19) dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang;

Pemberian inipun tidak serta merta, tetapi akan melalui verifikasi dan validasi, bisa jadi hingga kunjungan lapangan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi calon mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri, Jelas Deddy.

Silakan yang memenuhi syarat mengajukan sesuai prosedur yang berlaku, yaitu secara sistem dan tidak ada layanan tatap muka, jelasnya lebih lanjut.

Jadwal dan Tata Cara

Calon mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri dapat mengajukan permohonan dispensasi pembayaran SPI/UP dan/atau UKT mulai tanggal 2 s.d. 4 September 2020.

Pengajuan melalui laman http://datapokok.unnes.ac.id pada menu pengajuan keringanan dengan mengupload surat permohonan dispensasi biaya SPI/UP dan/atau UKT yang ditandatangani oleh orang tua/wali dan mahasiswa baru, ditujukan kepada Rektor UNNES u.p Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan.

Taman Luar Gedung Lantai 3 Rektorat UNNES (Gmbr-ke-2 Eswedewea Kissparry)

Hasil Penetapan

Hasil penetapan dispensasi pembayaran SPI/UP dan/atau UKT akan diumumkan selambat-lambatnya pada tanggal 11 September 2020 melalui laman http://datapokok.unnes.ac.id.

Bagi Calon Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri Tahun 2020 yang telah membayar SPI/UP dan/atau UKT namun hasil pengajuan dispensasi pembayaran SPI/UP dan/atau UKT disetujui, dapat mengajukan pengembalian atas kelebihan bayar SPI/ dan/atau UKT ke Bagian Keuangan Unnes.

Mengirim bukti bayar disertai fotokopi rekening halaman depan bank yang akan digunakan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran.

Informasi tentang tatacara pengajuan pengembalian dapat menghubungi WA Layanan Keuangan UNNES Nomor 082137653289.

Simpanlah nomor WA Layanan Keuangan pada daftar nama, mungkin kelak akan dapat digunakan untuk konsultasi layanan keuangan.

Pembayaran Boleh Diangsur 3 Kali

UNNES sebelumnya juga mengeluarkan pengumuman Nomor B/6213/UN37/KU/2020, bahwa UKT dan SPI calon mahasiswa dari jalus Seleksi Mandiri juga dapat diangsur masing-masing sebanyak 3 kali.

Angsuran pertama memenuhi batas minimal agar dapat melaksanakan registrasi atau daftar ulang sebagai calon mahasiswa baru.

UKT dan SPI angsuran pertama sekurang-kurangnya 30%, calon mahasiswa sudah dapat melakukan daftar ulang. Pembayaran ini sesuai dengan jadwal yang tertera di pengumuman pembayaran 2 s.d. 4 September 2020.

Angsuran kedua 40% diberi batas waktu hingga 31 Oktober 2020, dan angsuran ketiga 30% diberi batas waktu hingga 27 November 2020.

Pembayaran UKT dan SPI dengan Virtual Account (VA) yang didapat dari http://datapokok.unnes.ac.id menu Registrasi – Pembayaran UKT/SPP, sedangkan untuk mengajukan angsuran menggunakan menu Pengajuan Angsuran SPI.

Waktu yang diberikan oleh universitas yaitu hingga 4 September 2020 pukul 12.00.

Keuntungan pembayaran melalui VA yaitu dapat dilakukan dengan cara transfer, metode pembayaran ini juga real time seperti H2H, bedanya yang murni H2H tidak bisa dengan transfer.

Semoga bermanfaat.

oleh Eswedewea
editor Eswedewea

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca