Masyarakat sebaiknya berhati-hati terhadap aplikasi ilegal yang beredar di toko aplikasi.
Pasalnya, terdapat beberapa aplikasi ilegal adzan dan sholat pencuri data pribadi yang tersebar luas di Google Play Store Android.
Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih aplikasi yang mengambil data pribadi pengguna.
“Aplikasi yang diduga mengambil data pribadi,” kata juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi dalam keterangan resminya dikutip Jumat (22/4/2022).
Aplikasi bermasalah itu mencuri data pribadi antara lain berupa data lokasi, alamat email, nomor telepon, SSID jaringan dan alamat MAC router modem pengguna.
Kominfo meminta masyarakat untuk melakukan instalasi ulang terhadap aplikasi bermasalah tersebut.
Kemudian, menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak.
Terkait aplikasi ilegal ini, Kominfo berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus ini.
Google, menurut Kominfo, sudah bertindak terhadap aplikasi-aplikasi ilegal tersebut.
Aplikasi tersebut wajib menghapus fitur pengambilan data untuk dapat diakses pengguna di Google Play Store.
“Menghapus fitur pengambilan data pengguna,” kata Dedy.
Daftar Aplikasi Pencuri Data Pribadi
Akun Instagram resmi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, @siberpoldametrojaya, merilis 11 aplikasi, antara lain menyediakan fitur adzan dan salat, yang mencuri data pribadi pengguna.
“Sobat Siber, waspada akan modus pencurian data pribadi berkedok aplikasi salat dan azan. Aplikasi tersebut telah banyak diunduh di Play Store,” kata @siberpoldametrojaya, dikutip Jumat (22/4/2022).
Berikut adalah daftarnya:
1. Speed Camera Radar,
2. Al-Moazin Lite (Prayer Times),
3. WiFi Mouse (remote control PC),
4. QR and Barcode Scanner,
5. Qibla Compass – Ramadan 2022,
6. Simple Weather and Clock Widget,
7. Handcent Nex SMS-Text w/MMS,
8. Smart Kit 360,
9. Al Quran MP3 – 50 Reciters and Translation Audio,
10. Full Quran MP3 – 50+ Language and Translation Audio,
11. Audiosdroid Audio Studio DAW.
(Yar/Hsb)
