Hal-hal yang Dilakukan oleh Kader Posyandu era Kenormalan Baru

Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu pada masa kenormalan baru ‘new normal‘ sudah akan mulai dilaksanakan, tentu saja dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Mengutip dari selebaran berupa edaran dari Dinas Kesehatan Kota Semarang, yang mungkin saja juga akan berlaku bagi pelayanan kesehatan kampung atau dikenal dengan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu).

Apa itu Posyandu?

Posyandu kependekan dari Pos Pelayanan Terpadu merupakan Pos Pelayanan Keluarga Berencana – Kesehatan Terpadu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan.

Posyandu merupakan salah satu Upaya Kesehatan Bersumberdaya (berbasis) Masyarakat atau UKBM.

Posyandu adalah wadah pemeliharaan kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibimbing petugas terkait. (Departemen Kesehatan RI. 2006).

Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana.(Effendi, Nasrul. 1998: 267)

Di lingkungan kelurahan biasanya satu RW (Rukun Warga) terdapat satu kegiatan Posyandu, sedangkan kegiatan di desa menyesuaikan.

Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen kesehatan, 1987:10).

Mari Datang ke Posyandu

Dalam suasana kenormalan baru (new normal), Dinas Kesehatan Kota Semarang mengeluarkan pedoman (aturan), yang ini juga bisa berlaku disemua Posyandu di Indonesia.

  • Datang sesuai jadwal
  • pakai masker
  • cuci tangan pakai sabun (saat sampai di lokasi)
  • jaga jarak antar pengunjung 1 – 2 meter
  • pengantar hanya 1 orang
  • membawa kain untuk alas menimbang
  • konsultasi kesehatan (dilakukan melalui media sosial / Whatsapp)
  • tidak dalam keadaan batuk pilek dan suhu <37°C
  • membawa ballpoint masing-masing (sendiri-sendiri)
  • membawa kotak makanan dari rumah

Itulah hal-hal yang perlu diperhatikan oleh peserta Posyandu.

Hal-hal yang Dilakukan oleh Kader Posyandu

Kader Posyandu harus datang satu jam lebih awal dari jadwal pelayanan, atau bahkan datang lebih awal lagi untuk melakukan berbagai persiapan.

  • Kader diperiksa oleh petugas Puskesmas dan di input dalam Simpus
  • Kader dalam ruangan 7 orang (jika menggunakan balai) sedang jika menggunakan joglo menyesuaikan
  • memakai masker
  • membersihkan peralatan dan meja tiap pergantian 5 balita
  • memakai hand sanitizer sebelum dan sesudah memegang balita
  • mengingatkan tidak berkerumunan
  • membuat jadwal sasaran
  • melakukan pelayanan kesehatan seefektif mungkin

Kegiatan Posyandu

Posyandu yang diperbolehkan yaitu Posyandu yang berada di wilayan zona hijau, sedangkan penentuan zonasi dilakukan oleh Puskesmas setempat.

Diutamakan anak balita usia sampai dengan 2 tahun.

Tersedia tempat untuk mencuci tangan atau desinfektan.

Satu jam sebelum pelayanan, kader Posyandu diperiksa oleh petugas Puskesmas dan diinput dalam Simpus.

Peralatan permainan tidak disediakan, atau jika ada maka untuk sementara tidak difungsikan.

Pengaturan jarak meja serta kursi tunggu minimal 1 – 2 meter, dan untuk meja tanpa alas taplak.

Ada lima (5) meja pelayanan, terdiri dari :
Meja 1: Triase : pengukuran suhu tubuh, pengisian ANAMNESA, Pendaftaran
Meja 2: Pengukuran dan penimbangan
Meja 3: Pencatatan
Meja 4: Pelayanan imunisasi (bila ada)
Meja 5: Penyuluhan dan penyediaan PMT

oleh Indarsih Weanind
editor Kissparry

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca