Tanggal 1 Juni 1945 kita sepakat, sebagai hari lahirnya (istilah) Pancasila. Pada 1 Juni Bung Karno tegas menyebutkan kata Pancasila sebagai dasar negara.
Tanggal 18 Agustus 1945 kita sepakat. Disahkannya Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45). Walaupun tidak disebut kata Pancasila, tetapi 5 kalimat di alinea 4 itu sama dengan isi Pancasila yang digunakan hari ini.
Beda pendapat terjadi. Maklum, namanya juga bangsa manusia. Rambut sama hitam, isi pikiran berbeda-beda. Disini masalahnya.
Pada 1 Juni, isi 5 (lima) butir Pancasila yang diusulkan Bung Karno lengkapnya sebagai berikut:
(1) Kebangsaaan Indonesia,
(2) Internasionalisme atau perikemanusiaan,
(3) Mufakat atau Demokrasi,
(4) Kesejahteraan sosial, dan
(5) Ketuhanan yang Maha Esa
Adapun pada 18 Agustus, pada alinea 4 pembukaan UUD 45 isi 5 (lima) butir tertulis sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Negarawan yang bijak memadukan dua kontroversial itu. Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya (istilah) Pancasila. Adapun isi 5 (lima) butir Pancasila yang digunakan sebagai filosofi dasar negara (Philosopische grondslag) adalah yang ada pada Pembukaan UUD 45. Selesai?
Ternyata antara negarawan, sejarawan, dan politikus berbeda persepsi (termasuk motivasi). Itulah bangsa manusia.
Jika direnungkan, semuanya ada kaitannya dengan jajaran samping. Kadang dalam praktek berpolitik para jajaran samping ini (diantaranya sponsor, pembisik, pemodal, partai) berperan dominan. Terutama dalam membuat kebijakan dan memutuskan. Walau tidak turut memiliki, tapi turut menikmati dan menguasai.
Peran jajaran samping ini juga terjadi di luar arena politik. Arena tinju misalnya. Yang babak belur petinjunya, tetapi sponsornya kemungkinan dapat uang lebih banyak.
Dikalangan petani dan peternak ada juga. Yang lelah banting tulang para petani dan pemilik sapi, tapi yang untung duluan makelar dan blantiknya. Juga ada di kalangan lembaga keuangan, pantia lelang, dan tempat-tempat tertentu yang berpotensi diuangkan.
Fakta dan fenomena ini semoga makin menguatkan kesadaran kita. Betapa pentingnya memilih dan mengelola jajaran samping yang tulus, yang takut dosa. Jangan mudah tergiur bujuk rayu manis madu, puja-puji dan gratifikasi, yang akhirnya menjerumuskan masuk bui.
KoDe, 31 Mei 2022
Pak Lurah PATRI 🇮🇩
