Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) merupakan wahana akademik kaum pendidik Indonesia untuk memberikan sumbangan pemikiran bagi pembangunan manusia seutuhnya melalui pendidikan.
Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (Konaspi) IX yang berlangsung di Univesitas Negeri Padang pada 13 – 16 Maret 2019, merekomendasikan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan semua pihak yang terkait, yang selanjutnya disebut sebagai “Deklarasi Padang”, merupakan
peran strategis LPTK dalam menciptakan generasi mas 2045 melalui penguatan pendidikan era revolusi industri 4.0, seperti dikutip dari laman unnes.ac.id.
Deklarasi Padang yang dihasilkan pada Konaspi IX tersebut yaitu terdiri dari 12 rekomendasi, dibacakan di Auditorium Universitas Negeri Padang, Jumat malam, 15/3, oleh Rektor Universitas Negeri Padang (UNP).
Pertama, pemerintah harus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan Pancasila sebagai ideologi yang semakin relevan dengan perkembangan kekinian bangsa Indonesia dan harus menjadi praksis ideologis yang memiliki kekuatan riil untuk mewujudkan cita-cita nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, pemerintah harus memperkuat pendidikan vokasi dengan membuka program studi baru dan menyediakan sarana serta prasarana yang berbasis pada kebutuhan dunia industri dan dunia usaha yang diselenggarakan dengan dual system sesuai dengan tuntutan revolusi industri 4.0.
Iklan
📌 Angkutan Darat Bandara Dhoho Kediri Dilayani PO Damri dan Harapan Jaya, Disamping Gojek dan Maxim
📌 Model Busana Pria Wanita di Hari Kartini 2019 dan Sepanjang Masa
📌 Lirik Lagu Antara Benci dan Rindu – Yang Hujan Turun Lagi, Ratih Purwasih | MP3, Plus Versi Disco Nella Kharisma
📌 One Day Tour Kereta Api Semarang Purwodadi Terbaru 2022 – 2023 | Kedung Cinta, Embun Bening
Kissparry.com
Ketiga, pemerintah harus melakukan pemetaan kebutuhan guru yang terintegrasi secara nasional meliputi jumlah siswa, jumlah mata pelajaran, jumlah ruang kelas, dan jumlah sekolah (memperkuat pemberlakukan nomor induk siswa 3 nasional, nomor induk ruang sekolah nasional, dan nomor induk sekolah nasional) berbasis teknologi informasi.
Keempat, pemerintah harus menyelenggarakan pendidikan guru secara terpadu antara pendidikan akademik dengan pendidikan profesi.
Kelima, pemerintah harus meningkatkan kualitas guru melalui pembatasan kuota pendidikan akademik dan pendidikan profesi.
Iklan
Keenam, pemerintah harus memfasilitasi lembaga pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang unggul, memiliki kemampuan literasi, komunikasi, dan inovasi serta memiliki nilai-nilai spiritual, toleransi, empati, tidak diskriminatif, hak asasi manusia, cinta damai, dan memiliki wawasan kebangsaan untuk mampu beradaptasi dalam kehidupan global melalui penyediaan beasiswa baik umum maupun jalur prestasi olahraga dan seni, pertukaran mahasiswa untuk level internasional, pendidikan dan pelatihan dalam dan luar negeri.
Ketujuh, LPTK harus meningkatkan fleksibilitas kompetensi lulusan dengan cara menyediakan program mayor-minor dan gelar ganda sesuai dengan otonomi perguruan tinggi.
Kedelapan, pemerintah harus membangun budaya mutu di lembaga pendidikan dengan menerapkan sistem penjaminan mutu yang menentukan kuota mahasiswa, penyelenggaraan program, dan sistem penganggaran.
Kesembilan, pemerintah harus menyelenggarakan akreditasi dengan memperkuat peran dan fungsi LAM kependidikan.
Kesepuluh, pemerintah harus memenuhi amanah undang-undang guru dan dosen melalui penyiapan infrastruktur (laboratorium dan asrama) yang unggul sesuai dengan karakteristik tantangan revolusi 4.0.
Kesebelas, pemerintah harus menuntaskan penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia (pendidik dan tenaga kependidikan) melalui studi lanjut doktoral dan nondegree sebagai prioritas utama pembangunan.
Kedua belas, pemerintah harus menerapkan pemberian BOPTN yang lebih adil sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah perguruan tinggi.
Deklarasi Padang di Bacakan oleh Rektor Universitas Padang dan ditandatangani oleh 12 Rektor LPTK. Rektor yang menandatangani Deklarasi Padang yaitu Rektor Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Pendidikan Ganesa, Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Gorontalo, dan Universitas Negeri Manado.
Artikel utama sudah terbit di laman unnes.ac.id, 18 Maret 2019
Dikutip oleh EswedeWea
Editor Kissparry