Aturan Mudik Lebaran 2022, Vaksinasi Covid-19 Lengkap Menjadi Syarat

Aturan mudik lebaran 2022 perlu diketahui sebelum melakukan perjalanan menuju kampung halaman masing-masing.

Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan sejumlah hal terkait aturan mudik lebaran 2022, di antaranya:

  • Masyarakat diperbolehkan mudik dengan syarat sudah dua kali vaksin serta satu kali vaksin booster serta prokes yang ketat.
  • Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian, dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.
  • Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri.
  • SE Kemenhub dibutuhkan sebagai rujukan untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari COVID-19.
  • Teknis pelaksanaan di lapangan akan didiskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak POLRI, diantaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan.
Perjalanan mudik (anggota Kissparry)

Aturan Mudik Lebaran 2022, Bagaimana Jika Belum Booster?

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan syarat mudik Lebaran 2022. Budi mengatakan bahwa calon pemudik wajib mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster.

“Silakan melakukan mudik, cuma pastikan pada saat kita mudik usahakan suntiknya sudah vaksinasi lengkap plus booster, itu nanti tidak perlu dites,” kata Budi.

Jika calon pemudik belum mendapatkan vaksin booster, maka mereka wajib melakukan tes COVID-19.

“Tapi kalau baru dua dosis lengkap saja, belum booster, harus dilampiri tes antigen. Kalau dia belum lengkap (baru satu dosis) harus dilampiri tes PCR,” ucap Budi.

Salat Tarawih di Masjid Kembali Diizinkan

Presiden Jokowi mengizinkan kegiatan salat tarawih di masjid kembali dilaksanakan. Meskipun demikian, protokol kesehatan tetap wajib diterapkan.

“Tahun ini, umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Jokowi.

Dikutip dari DetikCom

Kissparry

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Kissparry

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca